Soal Jabatan Ferdy Sambo, Polri Bawa Kabar Baik, Keluarga Brigadir J Pasti Bisa Bernafas Lega
Pihak kepolisian mengatakan bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Pengacara Brigadir J "Amankan" Catatan Autopsi
"Otomatis (dinonaktifkan)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut Dedi, jabatan Kepala Satgassus merupakan jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri.Sehingga kita Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan struktural sebagai Kadiv Propam Polri, secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
"Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif," ujar Dedi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri demi objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.
Nama Irjen Ferdy Sambo terseret dalam insiden polisi tembak polisi yang terjadi di rumah singgah miliknya di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) lalu.
Baku tembak terjadi antara ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluarga, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.
Baca Juga: Dipanggil Polri, Pihak Brigadir J Bawa "Modal" Barang Bukti, Jumlahnya Gak Main-main!
Langkah penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia. Meskipun dinilai terlambat. Akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar