Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Cuma Manfaatkan, Mustafa Kamal Dorong UMKM Jadi Pemain Utama di Era Digital

        Tak Cuma Manfaatkan, Mustafa Kamal Dorong UMKM Jadi Pemain Utama di Era Digital Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pelaku UMKM di kota Palembang, Sumatera Selatan, mengikuti Sosialisasi UU No 24 tentang Ekonomi Kreatif dalam rangka pengarusutamaan sektor ekonomi kreatif dalam perekonomian indonesia.

        Sosialisasi UU Ekonomi Kreatif tersebut disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Mustafa Kamal, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, serta Dinas Pariwisata Kota Palembang, yang digelar di Hotel Santika Palembang, 5 Agustus 2022.

        Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing Global, Kominfo Dorong Pelaku UMKM Papua Masuk ke Ekosistem Digital

        Dalam kegiatan ini, Bapak Mustafa Kamal menyampaikan bahwa pemerintah perlu mendorong pengarusutamaan ekonomi keratif dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi indonesia.

        “Pengarusutamaan Ekonomi Kreatif menjadi hal yang penting. Ketika kita unggul dalam sektor ini, maka secara tidak langsung akan mendorong perekonomian, kemandirian bangsa dan akan menjadi kiblat (trendsetter) dunia”, ungkap Mustafa.

        Selain itu, Mustafa Kamal juga mendorong para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM di kota Palembang untuk bekerja sama dalam memasuki era ekonomi digital saat ini.

        “Dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kratif di era digital saat ini, para pelaku UMKM penting untuk melakukan kolaborasi. Hal ini bertujuan agar para UMKM bisa tumbuh bersama dan saling membantu dalam aktifitas  ekonomi yang dilakukan di lapangan.”, jelas Mustafa.

        Mustafa Kamal juga menyarankan para UMKM agar memanfaatkan teknologi informasi dalam praktik bisnisnya di lapangan.

        “Dalam era digital saat ini, para pelaku ekonomi kreatif harus memanfaatkan teknologi informasi dan internet untuk mempromosikan dan memaksimalkan penjualan produknya”, tandas Mustafa.

        Baca Juga: Gulung Kolonialisme, Gelar Kesejahteraan dan Keadilan, Anies: Prosesnya Adalah Demokrasi!

        Dalam kegiatan Sosialisasi UU No 24 tentang Ekonomi Kreatif yang disampaikan Anggota DPR RI Komisi X Bapak H.Mustafa Kamal, S.S., hadir juga Ibu Selliane Halia Ishak, S. Kom., M.Si., selaku Direktur Tata Kelola Ekonomi Digital, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, serta Bapak Drs. Sulaiman Amin, sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: