Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Simak! Berikut Perintah Jokowi kepada Menkeu Beserta Jajarannya untuk Hadapi Skenario Terburuk

        Simak! Berikut Perintah Jokowi kepada Menkeu Beserta Jajarannya untuk Hadapi Skenario Terburuk Kredit Foto: Djati Waluyo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengukur ketahanan sebuah sistem keuangan sebagai antisipasi skenario terburuk terhadap perekonomian. Hal ini untuk mengantisipasi jika di tengah jalan terjadi suatu gejolak yang tidak diinginkan.

        Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Tiga Hal yang Akan Dongkrak Daya Saing Indonesia

        "Tahun ini Bapak Presiden meminta untuk dari sisi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) membuat simulasi stress test kalau seandainya kondisi global dalam situasi yang tidak membaik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

        Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, stress test dilakukan untuk menakar situasi tahun depan terhadap perekonomian nasional yang sampai saat ini tidak pasti. Tak hanya itu, simulasi tersebut juga diharapkan dapat membuat kas keuangan negara tetap terjaga.

        "Sehingga APBN tetap sustainable," imbuhnya.

        Baca Juga: Kemenkeu Beberkan Penghasilan PNBP 10 K/L, Kominfo Hasilkan Rp7 Triliun!

        Selanjutnya, Sri Mulyani mengungkapkan, dalam mengantisipasi situasi di mana perekonomian global mengalami guncangan dan gejolak, RAPBN 2023 didesain agar tetap mampu menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi atau sering disebut sebagai shock absorber.

        Terkait RAPBN 2023, Jokowi akan menyampaikan dalam pembacaan Nota Keuangan di DPR RI pada 16 Agustus 2022 mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: