Kemenkeu Beberkan Penghasilan PNBP 10 K/L, Kominfo Hasilkan Rp7 Triliun!
Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Sunarjo menyampaikan bahwa selama semester I-2022, terdapat 10 Kementerian yang memperoleh PNBP terbanyak. Namun di antaranya juga terdapat 2 Kementerian yang mengalami penurunan PNBP.
Wawan menyebutkan, terdapat 10 Kementerian/Lembaga yang menghasilkan PNBP terbanyak selama semester I-2022, salah satunya ialah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mengalami peningkatan.
Baca Juga: Realisasi PNBP Terus Meningkat, Menteri Johnny Usulkan Ekstensifikasi Lelang SFR
Pertama, Kemkominfo yang naik 15 persen (year on year/yoy), atau menghasilkan Rp7 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021, Kemkominfo memperoleh Rp6 triliun. "Peningkatan didorong oleh adanya pendapatan hak penyelengaraan komunikasi, denda dan sebagainya," kata Wawan dalam agenda Media Briefing Update Capaian PNBP sem 1-2022, yang dilangsungkan secara daring, Kamis (4/8/2022).
Kemudian yang kedua, Polri naik 1 persen (yoy) atau menghasilkan Rp4,2 triliun, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya Rp4,1 triliun.
"Demikian juga di kepolisian ada peningkatn dari layanan SIM, BPKB dan lain sebagainya. Ini terus terang menunjukkan adanya geliat perekonomian masyarakat, dan ini juga terlihat pada saat kita melihat PNBP-nya Kemenhub," ujar Wawan.
Ketiga, Wawan menyebutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghasilkan Rp3,6 triliun, atau tumbuh 8,5 persen (yoy). Pada periode yang sama di tahun 2021, Rp4,1 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Soal Anggaran Stunting: Harus Ada Transparansi Informasi yang Meluas ke Masyarakat
"Peningkatan ini berasal dari pungutan konsensi bandar udara oleh Angkasa Pura sebesar Rp170 miliar, dan juga ada peningkatan dari layanan jasa bandara maupun pelabuhan," ujarnya.
Selanjutnya, keempat ada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang alami peningkatan 44,5 persen (yoy) atau menghasilkan Rp2,2 triliun, dari yang sebelumnya Rp1,6 triliun.
"Kemenkumham mengalami peningkatan dari pelayanan administrasi dan hukum, paspor, visa, maupun re-entry permit atau izin masuk kembali dari warga asing yang masuk ke Indonesia. Ini menunjukkan adanya kegiatan ekonomi yang reborn," jelas Wawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas