Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anwar Abbas Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Tewasnya Brigadir J: Sebagai Pecinta Kebenaran...

        Anwar Abbas Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Tewasnya Brigadir J: Sebagai Pecinta Kebenaran... Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneteapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo atas tewasnya Brigadir J menyita perhatian pubik.

        Mengenai ini, Kapolri dan segenap pihak di kepolisian mendapatkan apresiasi dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas karena telah mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J hingga ke akar-akarnya.

        "Sebagai orang yang cinta kebenaran dan keadilan, kita tentu patut memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pihak kepolisian yang telah dapat membongkar kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriasnyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai ke akar-akarnya," kata Anwar Abbas pada Rabu (10/8/2022).

        Meskipun masyarakat pada awalnya pesimistis dan memperkirakan penyelesaian kasus ini tidak sampai akarnya, Polri akhirnya mampu membongkar kasus pembunuhan Brigadir J dan menetapkan status tersangka pada mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, berkat sikap tegas dan profesionalitas Listyo Sigit.

        Baca Juga: Dengar ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main-main, Anwar Abbas Ngaku Kaget: Kalau Ini Benar Maka...

        Menurut Waketum MUI, berkat ketegasan Kapolri pula, kasus ini bisa dibongkar dengan mempersangkakan aktor utama atau otak dalam kasus kematian Brigadir J.

        "Syukur alhamdulillah, berkat sikap tegas dan profesionalitas dari Kapolri dan pihak kepolisian, kasus ini bisa dibongkar sampai ke akar-akarnya dengan menangkap dan mempersangkakan siapa yang telah menjadi aktor utama dan atau otak intelektual dalam kasus terbunuhnya Brigadir J," ujar Anwar.

        Lebih lanjut, Ketua PP Muhammadiyah ini juga berharap agar kasus Brigadir J ini dapat dijadikan momentum Polri untuk berbenah atau memperbaiki diri supaya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia ini meningkat.

        Dengan demikian, lanjut Anwar, Polri pun diharapkan dapat menjadi salah satu agen perubahan bangsa dan negara agar Indonesia mampu menjadi negeri yang maju, berakhlak, berkeadilan.

        Baca Juga: Soal Jokowi yang Terbang ke Ukraina-Rusia, Anwar Abbas Tegas: Bagi Saya Secara Pribadi...

        "Diharapkan pihak kepolisian akan bisa menjadi salah satu agen dalam perubahan bangsa dan negara yang sama-sama kita cintai ini ke arah yang jauh lebih baik sehingga diharapkan negeri ini akan bisa menjadi negeri yang maju, berakhlak, dan berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia," ucap Anwar.

        Sejauh ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, KM, dan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

        Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. [ANTARA]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: