Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Kasus Brigadir J, Amien Rais Minta Jokowi Ganti Petinggi Polri: Yang Track Record-nya Tidak Main Mata dengan Oligarki

        Soal Kasus Brigadir J, Amien Rais Minta Jokowi Ganti Petinggi Polri: Yang Track Record-nya Tidak Main Mata dengan Oligarki Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopransyah Yosua Hutabarat oleh sang majikan Irjen Ferdy Sambo sejak awal telah menarik perhatian publik. Terkini, politisi Amien Rais ikut angkat bicara terkait adanya peristiwa naas yang menyangkut kepolisian ini.

        Menurut Amien, kasus ini berbeda dengan berbagai isu tajam yang pernah terjadi sebelumnya. Jika sebelumnya beberapa isu akan mulai meredup dan terlupakan setelah beberapa minggu tapi tidak dengan kasus ini.

        Baca Juga: "Sudah Membunuh, Duit Dia Sikat Juga", Perlakuan Ferdy Sambo Sampai Buat Tokoh NU Bilang Begini

        Oleh sebab itu, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat tersebut menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk mengambil alih secara penuh penanganan kasus itu. Sehingga semua dapat diselesaikan dengan baik.

        "Ini tambah hari, tambah minggu itu makin dahsyat. Jadi menurut saya ini usulan saya, sebaiknya Pak Jokowi ambil alih sepenuhnya. Jangan hanya titip Kapolri," ujar Amien Rais ditemui awak media seusai upacara kemerdekaan RI ke-77 bersama Partai Ummat di Yogyakarta, Rabu (17/8/2022).

        Baca Juga: Tertutup Ferdy Sambo, Kabar Kasus Roy Suryo Gimana?

        Bukan hanya Jokowi yang diminta Amien untuk menangani penuh kasus tersebut. Melainkan juga nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

        "Jadi saya kira Pak Jokowi, Mahfud MD termasuk yang tahu semua, laporannya kan ke dia, ke dua orang ini paling tidak. Jadi mereka nggak usah berpura-lagi gitu," sambungnya.

        Selain itu, Amien turut mengusulkan kepada Jokowi untuk merombak pimpinan yang ada di tubuh Polri. Mengingat keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo yang juga sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.

        "Nah kalau saya boleh usul Pak Jokowi tolong dibuat itu namanya 'turun mesin'. Jadi pimpinan Polri itu turun mesin ganti yang sama sekali baru, yang memang cukup punya integritas, yang track record-nya tidak main mata dengan oligarki, yang tidak menindas rakyat, yang tidak membesarkan konglomerat dan jadi alat dari oligarki. Itu tentu masih ada," tuturnya.

        Baca Juga: Ungkit Benny Mamoto, Mahfud MD Blak-blakan Sebut Kasus Brigadir J "Terlalu Banyak Kebohongan"

        Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 4 tersangka kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian ada tersangka RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir J tersebut.

        Adapun peran tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E adalah orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Sementara tersangka kedua, yaitu Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

        Baca Juga: Bela Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Geram Akan LPSK

        Kemudian tersangka ketiga, KM turut membantu dan menyaksikan. Lalu, Irjen Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak seperti dilansir dari berbagai sumber.

        Seperti telah diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR, dan KM dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dan diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, selama-lamanya penjara 20 tahun. Sedangkan untuk Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: