Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ditanya Keterlibatannya dalam Kekaisaran Sambo, Kapolda Sumut Tanya Balik Awak Media

        Ditanya Keterlibatannya dalam Kekaisaran Sambo, Kapolda Sumut Tanya Balik Awak Media Kredit Foto: Divpropram
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak menjadi salah satu nama yang masuk skema Konsorsium 303 dan Kekaisaran Sambo. Namun sayangnya, saat ditanya Irjen Panca tidak memberikan jawaban yang gamblang. 

        Konon, skema tersebut terkait dengan judi online yang disebut-sebut melibatkan sejumlah perwira Polri, termasuk beberapa jenderal polisi.

        Panca malah berbalik menanyakan kepada awak media perihal namanya yang berada di skema tersebut. 

        Baca Juga: "Pemimpin Indonesia Berikutnya", UAS Terlihat Sambangi Keluarga Anies Baswedan

        "Menurut lu bagaimana? Begini ya teman-teman. Saya harus kasih tahu, yang tahu itu Mbak. Saya tanya Mbak, benar enggak saya (terlibat di Kaisar Sambo,red)?" tanya Panca kepada salah seorang wartawan, Senin (22/8). 

        Jenderal bintang dua itu tak mau menjelaskan lebih jauh soal namanya di skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu. 

        Namun, Panca malah berpesan kepada masyarakat agar tidak takut untuk berbuat baik. 

        Baca Juga: Orang Tuanya Terus Mendapat Sorotan Tajam Terkait Pembunuhan Brigadir J, Kak Seto Minta Polri Melindungi Anak-anak Ferdy Sambo

        "Jadi, saya selalu pesan teman-teman, jangan ragu untuk terus berbuat baik dengan integritasmu, itu pesan saya, maka masyarakat akan merasakan (kebaikan,red)," ujarnya sembari meninggalkan awak media. 

        Seperti diketahui, dalam skema Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 itu terdapat nama Irjen Panca Putra Simanjuntak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: