Daftar Napi Kakap Lapas Cibinong: Dari Ferdy Sambo, hingga Mantan Wali Kota Bekasi
Kredit Foto: YouTube/LapasKelasIIACibinong
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan tajam publik menyusul temuan inspeksi mendadak (sidak) oleh Ombudsman Republik Indonesia Rabu (23/9/2026). Tim pengawas mendapati adanya indikasi fasilitas eksklusif menyerupai klaster hunian mewah di lingkungan rutan.
Berdasarkan hasil yang beredar, area eksklusif tersebut dilengkapi fasilitas berupa ruang kebugaran (gym), simulator mini golf, hingga parkiran kendaraan roda empat. Saat sidak berlangsung, tim Ombudsman sempat mengalami hambatan dari petugas lapas saat berupaya melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Penghuni Lapas Berprofil Tinggi
Temuan fasilitas non-standar ini menjadi perhatian serius lantaran Lapas Cibinong dihuni oleh sejumlah narapidana kasus korupsi dan pembunuhan berencana berkategori high-profile, antara lain:
- Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjalani hukuman penjara seumur hidup
- Kuat Ma'ruf & Ricky Rizal Wibowo, dua terpidana lain dalam perkara pembunuhan Brigadir J yang masing-masing menjalani hukuman 10 tahun dan 8 tahun penjara.
- Harvey Moeis, pengusaha yang divonis 20 tahun penjara terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
- Rahmat Effendi, mantan Wali Kota Bekasi yang mendekam di lapas tersebut guna mengeksekusi putusan 12 tahun penjara atas kasus suap dan gratifikasi.
Respons & Investigas Lanjutan
Merespons temuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan telah menerjunkan tim investigasi khusus untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan komersialisasi ruang tahanan.
“Ini yang akan didalami. Ini yang akan didalami. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).
Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani turut menyoroti fasilitas istimewa di lembaga permasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) yang berulang terjadi. Menurutnya, diperlukan reformasi tata kelola Lapas dan Rutan yang mendasar untuk menghentikan fenomena seperti ini.
“Kasus penyediaan fasilitas istimewa bahkan fasilitas mewah di Lapas dan Rutan sudah berulang kembali. Artinya masih banyak celah dalam sistem lembaga pemasyarakatan kita,” kata Puan.
Bantahan dari Kepala Lapas
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto membantah adanya pungutan liar (pungli) maupun praktik pembayaran untuk mendapatkan fasilitas tertentu di dalam lapas. Ia memastikan pengelolaan lapas yang dipimpinnya berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Alhamdulillah tidak ada di sini (pungli Rp150.000 ribu per bekal). Kalau ada pungli bisa disampaikan langsung dan dibuktikan. Tidak ada,” ujar Wisnu.
Baca Juga: Saat Sidak di Lapas Cibinong, Ombudsman Dihalangi Petugas
Baca Juga: Terbongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong! DPR Langsung Bergerak, Pihak Ini Siap-Siap Dipanggil!
Baca Juga: Politisi Senior Ingin Anak Buah Prabowo 'Segera Eksekusi' Seluruh Petugas Lapas Cibinong
Wisnu memberikan penjelasan terkait keberadaan petugas yang dinilai menghindar atau menghalangi pemeriksaan. Menurut dia, kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan jumlah petugas yang sedang melakukan pengawasan terhadap warga binaan.
“Karena kemarin masih jam bekerjanya petugas (petugas lapas yang menghindar), dan juga kurangnya pengawasan pada saat warga binaan sedang bekerja di area ketahanan pangan kita. Karena tiba-tiba masuk sehingga kita ada petugas yang jumlahnya sangat minim,” beber Wisnu.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri