Sudah Jadi Tersangka Belum Juga Ditahan, Polisi Nggak Takut Istri Ferdy Sambo Kabur? Polri: Penyidik Pasti...
Perkembangan kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J terus jadi sorotan publik. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga sudah ditetapkan tersangka.
Meski demikian, belum dilakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi karena sakit.
Terkait hal tersebut, Polri melakukan langkah guna mengantisipasi Putri melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti.
"Penyidik pasti memperhatikan hal-hal seperti itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2022).
Meski begitu, Dedi tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah antisipasi yang dilakukan Polri untuk mencegah Putri melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Besarnya Pengaruh Kasus Ferdy Sambo, DPR Debat Panas Mahfud MD, Keluar Ancaman Bubarnya Kompolnas!
Di sisi lain, Dedi mengungkapkan pihaknya juga akan berkonsultasi dengan dokter terkait penyakit yang diderita Putri.
Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto. Menurut Agung, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara, Timsus menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati belum ditahan karena alasan sakit dan telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto