Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Usut Kasus Brigadir J, Polri Jangan Kalah sama Penjahat!

        Usut Kasus Brigadir J, Polri Jangan Kalah sama Penjahat! Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya adalah musikus legendaris Iwan Fals.

        Iwan memberi dukungan kepada Polri agar tidak kalah dengan penjahat. "Bravo Polri, jangan kalah sama penjahat," ungkap Iwan Fals melalui akun miliknya di Twitter, Rabu (24/8) malam.

        Baca Juga: Kapolri Ngaku Hampir Tertipu Tipuan Ferdy Sambo: Kami Juga Didatangi

        Pelantun Patah itu ternyata ikut mengikuti rapat Kapolri dengan DPR yang membahas kasus Irjen Ferdy Sambo. Iwan Fals kaget lantaran rapat tersebut memakan waktu cukup lama.

        "Buset rapat Sambo di DPR belum selesai," ujarnya beberapa jam lalu.

        Iwan Fals mengaku kepo memantau kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo. Dia menyimak kabar tentang perkembangan kasus Ferdy Sambo tersebut melalui pemberitaan media massa.

        "Iya, mau enggak mau kepo juga soal Sambo, sudah hampir dua bulan berita-beritanya itu melulu. Lapisan-lapisannya itu, loh. Walau tahu, hakim jugalah yang menentukan pada akhirnya," imbuh Iwan Fals.

        Timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) itu. Para tersangka ialah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, KM, dan Putri Candrawathi.

        Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: