Irjen Ferdy Sambo rupanya pernah bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hangat dikonsumsi publik. Kapolri lantasĀ mengungkapkan percakapannya dengan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Fakta pertemuan tersebut disampaikan Kapolri saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompeks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8). Dalam rapat yang disiarkan secara langsung itu, Kapolri mengaku sempat percaya bahwa suami Putri Candrawathi itu tidak bersalah.
"Kami juga didatangi oleh Ferdy Sambo. Saat itu saya tanyakan, 'Kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkapkan kasus itu sesuai fakta'," ujar Sigit.
Kemudian, Sigit membentuk tim khusus yang diketuai Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto untuk membongkar kasus itu. "Saya sampaikan begitu dan setelah itu saya bentuk timsus," tuturnya.
Menurut orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, timsus akhirnya membongkar fakta sesungguhnya dan kebohongan yang disampaikan Ferdy Sambo.
"Saya membongkar skenario yang dia (Ferdy Sambo,red) bentuk di Duren Tiga dan saat ini sudah saya buktikan bahwa dia diproses," kata Sigit.
Dalam kasus ini, timsus sudah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum