Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapatkan kritikan tajam dari Komisi III DPR akibat adanya kasus Irjen Sambo yang mencoreng citra Polri akhir-akhir ini.
Bahkan, salah seorang anggota DPR mengutarakan agar Kompolnas dibubarkan karena perannya yang dianggap tidak jelas.
Kritikan tersebut diutarakan saat Komisi III DPR melakukan rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang juga merangkap Ketua Kompolnas, pada Senin (22/08/2022).
Turut menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan bahwa dirinya tidak sependapat dengan wacana pembubaran Kompolnas. Justru ia meminta agar peran Kompolnas lebih diperkuat.
“Saya kira Kompolnas itu bukan dibubarkan, (tapi) diperkuat perannya, supaya bisa mengontrol dengan baik (dan) bisa memberikan arahan-arahan sehingga justru memperkuat peran Polri,” tegasnya. Apabila ada peran yang masih belum baik, Maruf meminta agar peran tersebut diperbaiki atau lebih diperkuat.
“Jadi bukan justru dibubarkan, karena misalnya ada peran yang kurang baik, ya dibesarkan perannya, dioptimalkan, supaya bisa memberikan kontrol, pengaruh, saran, dan mengarahkan sehingga posisi Polri itu menjadi lebih kuat. Jadi buat saya harus dipertahankan dan diperkuat posisinya,” pungkas Wapres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: