Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heboh Konsorsium 303 Setelah Kasus Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Kalau Punya Infomasi Soal Perjudian, Laporkan!

        Heboh Konsorsium 303 Setelah Kasus Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Kalau Punya Infomasi Soal Perjudian, Laporkan! Kredit Foto: Instagram/Endra Zulpan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemberantasan judi baik konvensional dan online gencar dilakukan setelah heboh kasus Ferdy Sambo.

        Mengenai hal ini, Polda Metro Jaya menegaskan pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi tak ada kaitannya dengan isu Konsorsium 303.

        "kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan dan lain-lain termasuk perjudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (26/8).

        Zulpan mengatakan, banyak tugas Kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh Kepolisian terekspos oleh pemberitaan media

        "Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya," ujarnya.

        Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

        Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.

        "Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak," katanya.

        "Kan sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol ilegal dan sebagainya, itu sebagai wujud nyata Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini," sambungnya.

        Diketahui, Polda Metro Jaya selama Agustus 2022 telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian yang meliputi judi online maupun judi konvensional. (ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: