Selain Ferdy Sambo dan Putri, Pengacara Brigadir J juga Laporkan Briptu Martin Gade, Siapakah Dia?
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dilaporkan oleh Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim terkait laporan palsu dalam kasus Brigadir J pada Jumat (26/8/2022) lalu. Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kamaruddin juga ternyata melaporkan seorang anggota polisi bernama Briptu Martin Gabe.
"Hari ini kami buat laporannya tentang persangkaan atau pengaduan palsu sebagaimana dimaksud Pasal 317, 318 Juncto 556 KUHP, dengan terlapor Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri, dan Briptu Martin Gabe," kata Kamaruddin kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan bahwa Briptu Martin Gabe ini dari personel Polresta Metro Jakarta Selatan, membuat laporan polisi (LP) model A. Pelaporan itu terkait LP model A dari Polres Jakarta Selatan perihal dugaan percobaan pembunuhan oleh Brigadir J kepada Bharada E.
"Laporan mereka itu bertanggal 8 dan 9 Juli 2022 lalu," ujar Kamaruddin.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), itu memastikan laporan tersebut sudah diterima polisi. Hal itu didasari pada bukti laporan polisi yang dibawa pihaknya dengan nomor LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Agustus 2022.
Kamaruddin menyebutkan pihaknya sudah menyerahkan barang bukti berupa surat kuasa, dokumen penghentian penyidikan laporan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, dan upaya pembunuhan.
Kemudian ditambah dengan rilis berita media online, rekaman video yang dimasukkan ke dalam flashdisk, yaitu video mantan Kapolres Jakarta Selatan, Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan pengancaman atau tembak menembak. "Sudah, sudah (diterima laporannya), karena buktinya kami bawa," ucapnya.
Sosok Briptu Martin Gabe ternyata memiliki peranan khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia disebut ikut dalam skenario Ferdy Sambo untuk menyesatkan penyidikan. Briptu Martin Gabe sebelumnya melaporkan Brigadir J atas dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Selanjutnya Belakangan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E itu tak terbukti. Bareskrim juga telah menghentikan laporan polisi dugaan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: