Anggaran Pensiunan PNS Alami Kenaikan Tiap Tahun, Apa Penyebabnya?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata memprediksi anggaran untuk pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 diperkirakan akan mencapai Rp119 triliun. Angka tersebut jika dilihat pada 5 tahun ke belakang selalu mengalami peningkatan.
Adapun, anggaran pensiun ASN dari APBN sejak 5 tahun ke belakang, yakni pada tahun 2021 sebesar Rp112,29 triliun, tahun 2020 sebesar Rp104,97 triliun, tahun 2019 sebesar Rp99,75 triliun, dan tahun 2018 sebesar Rp90,82 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pensiunan ASN Bebani Negara, Warganet Sentil Kehadiran Stafsus Milenial!
Isa menyampaikan, anggaran belanja negara untuk anggaran pensiun ASN setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan. Hal ini terjadi karena jumlah pensiunan yang terus bertambah. Selain itu, dipengaruhi juga dengan adanya angka harapan hidup pensiun yang lebih panjang.
"Karena kesehatan makin baik, hidup juga lebih memadai, angka harapan hidup semakin membaik," ujarnya.
Tak hanya itu, Isa juga menuturkan bahwa anggaran pensiun untuk ASN di pusat maupun daerah dananya disalurkan oleh pemerintah pusat. Hal ini juga yang menyebabkan bengkaknya anggaran belanja negara pemerintah pusat.
Baca Juga: Blunder, Bilang Pensiunan PNS Bebani Negara, Sri Mulyani Kena Caci Maki Warganet!
"Karena semua pensiun PNS itu ditanggung pemerintah pusat. Walaupun PNS diangkat daerah, pas pensiun yang membayarkan pusat. Kalau kita ngomong akuntansi, siapa yang mendapatkan jasa dari seseorang, dialah yang seharusnya menanggung bebannya," ucap Dirjen Anggaran Kemenkeu.
"Jadi pemerintah pusat menanggung siapa? Ya PNS yang ada di pusat. PNS di daerah siapa yang memanfaatkan jasanya? Pemda. Jadi seharusnya siapa yang menanggung? Ya pemda harusnya. Baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas