Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terbukti Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Lagi Ditakuti

        Terbukti Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo Tak Lagi Ditakuti Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dengan tegas menyatakan bahwa Ferdy Sambo sudah tak punya pengaruh di dalam kepolisian.

        Dia menegaskan tak ada lagi jajarannya yang menaruh rasa takut atau sejenisnya terhadap mantan kadiv propam tersebut.

        Baca Juga: Sudah Diwakilkan, Pengacara Brigadir J Tak Perlu Awasi Ferdy Sambo

        Hal ini menyusul berita viral tentang penyidik yang memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) kemarin.

        “Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di-PTDH dan ditahankan,” kata Dedi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu.

        Terkait hal itu, Dedi pun meminta semua pihak untuk tidak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.

        Dia menilai bahwa orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

        “Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to,” kata Dedi lagi.

        Momen penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan panggilan jenderal terjadi saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada, Selasa (30/8) kemarin.

        Baca Juga: Tak Dapat Informasi Soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, DPR Jadi Mau Sambangi Rumah Ferdy Sambo

        Hal itu terlihat pada cuplikan video adegan ke-54E. Seorang penyidik masih memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: