Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Sampaikan Kesimpulan dan Rekomendasi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Nyatakan Tugas Mereka Sudah Selesai

        Sudah Sampaikan Kesimpulan dan Rekomendasi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Nyatakan Tugas Mereka Sudah Selesai Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komnas HAM menjadi salah satu lembaga yang aktif di dalam kasus Ferdy Sambo. Mengenai perkembangan yang ada mereka akhirnya resmi menyelesaikan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.

        Hal tersebut ditandai dengan penyerahan rekomendasi hasil temuan Komnas HAM kepada Polri.

        Meski demikian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya akan tetap memantau perkembangan kasus tersebut dari jauh.

        "Saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).

        Baca Juga: "Maju Kena Mundur Kena" untuk Ferdy Sambo Apabila Bandingnya Diterima, Nama Jokowi Disinggung, Ada Apa?

        Akan tetapi, kata Taufan, Komnas HAM akan terus memantau kasus Brigadir J hingga pengadilan.

        Dirinya juga mengatakan akan segera memberikan laporan komprehensif kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        "Tentu masih ada tugas lain dari Komnas HAM, yakni melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," katanya.

        Taufan juga mengimbau sejumlah pihak agar turut melakukan pengawasan jalannya kasus tersebut.

        "Teman-teman media juga sangat diharapkan kontribusinya untuk melakukan pengawasan,” kata dia. 

        Baca Juga: Nama Ridwan Kamil Jadi yang Terdepan Sebagai Kandidat Cawapres di Musra Relawan Jokowi, Pengamat Ngaku Nggak Heran, Ini Alasannya!

        Menurutnya, pengawasan tersebut sangat dibutuhkan agar keadilan bisa ditegakkan di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: