Polda Lampung memperingatkan warga untuk tidak menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah isu penaikan harga pertalite dan BBM bersubsidi lainnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan akan menindak oknum yang nekat melakukan penimbunan BBM baik jenis pertalite maupun solar.
"Jika ada yang menimbun itu melanggar hukum, kami akan proses," tegas Zahwani.
Ia juga mengaku telah meminta jajaran Polresta maupun Polres Jajaran untuk aktif mengontrol SPBU di wilayahnya masing-masing. "Jika ada penimbunan, nanti satuan kewilayahan (Polresta/Polres) itu harus menindak tegas. Tidak boleh pandang bulu," jelas dia.
Baca Juga: Penyalahgunaan BBM Makin Marak, Pertamina: Seluruh SPBU Dilarang Layani Pembeli Gunakan Jeriken
Warga juga diminta untuk tidak melakukan panic buying dan tetap menunggu kebijakan dari pemerintah terkait harga BBM bersubsidi. "Jangan panic buying atau waswas, tetap tenang dan tunggu saja kebijakan dari pemerintah," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar