Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Penuhi Surat Panggilan dari KPK, Ali Syarief: Akan Diberhentikan Lebih Cepat Satu Bulan, Tapi...

        Anies Baswedan Penuhi Surat Panggilan dari KPK, Ali Syarief: Akan Diberhentikan Lebih Cepat Satu Bulan, Tapi... Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula E. Mengenai hal ini, Akademisi Cross Culture Ali Syarief menyinggung masa jabatan Anies yang bisa diberhentikan lebih cepat satu bulan.

        "Namanya pembusukan (decay), akan diberhentikan lebih cepat satu bulan dipanggil KPK, kepada Anies Baswedan. Apa penyebabnya? ini semua menjelaskan (implying) bahwa eletiabilitas Anies Baswedan teratas," tulis Ali di Twitter pada Senin, 5 September 2022.

        Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

        Sebelumnya, Anies Baswedan akan diperiksa KPK pada Rabu, 7 September 2022. "Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," katanya di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin, 5 September 2022.

        Ia menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan. Dia menjelaskan, dirinya akan dimintai keterangan terkait Formula E.

        Selain itu, Anies menegaskan, tidak ada keterangan dalam surat panggilan tersebut sehingga dirinya berniat hanya untuk memenuhi panggilan itu dan selebihnya akan dijelaskan usai pertemuan.

        "Insha Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," katanya.

        Baca Juga: Kualitasnya Tak Diragukan, Tokoh Ini Pantas Ditunjuk Jokowi Gantikan Anies Baswedan

        Penyelidikan kasus tersebut masih berjalan. "Belum disetop kasusnya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

        Ali mengatakan, tim penyelidik masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi sesuai koridor hukum yang berlaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: