Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat Beber PR Besar Azwar Anas Sebagai 'Pembantu' Baru Presiden Jokowi, Simak!

        Pengamat Beber PR Besar Azwar Anas Sebagai 'Pembantu' Baru Presiden Jokowi, Simak! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jember -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melantik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) baru yakni Azwar Anas.

        Mengenai hal ini Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jember Hermanto Rohman MPA  mengatakan Abdullah Azwar Anas memiliki setidaknya empat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan setelah dilantik Presiden Jokowi sebagai pengganti Tjahjo Kumolo.

        Pertama, Azwar Anas disebut memiliki pekerjaan rumah untuk menata SDM di kementerian/lembaga.

        "Yang pertama, penataan sumber daya manusia (SDM) terutama ASN di kementerian/lembaga agar menjadi ASN yang adaptif, profesional, kompetitif dan berwawasan global," kata Hermanto di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis, menanggapi pelantikan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

        Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini menggantikan Menteri PAN-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada 1 Juli 2022.

        Baca Juga: Sulit Betul Jadi Anies Baswedan... Jokowi yang Naikin Harga BBM, Anies Diminta Gratiskan Ongkos Transportasi Umum: Upaya Kurangi Polusi

        Hermanto menyebutkan ada persoalan yang nyata di depan mata, yakni bagaimana mengawal keputusan pemerintah yang tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

        Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023 dan akan menentukan nasib 400.000 tenaga honorer yang di antaranya ada sekitar 120.000 tenaga pendidik, 4.000 tenaga kesehatan, dan 2.000 tenaga penyuluh dengan adanya kebijakan tersebut.

        "Dan itu membutuhkan formula jalan tengah yang harus solutif dan tidak menjadi masalah baru di kemudian hari," ucap dosen administrasi publik FISIP Universitas Jember itu.

        Selain itu, pekerjaan rumah kedua yang harus dilakukan Azwar Anas, yaitu penataan kelembagaan menuju birokrasi yang ramping, lincah, terintegrasi dan berbasis elektronik.

        "Persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah penerapan pemangkasan jabatan eselon di lingkup pemerintahan, kebijakan itu bertujuan baik, yaitu merampingkan birokrasi dan untuk efisiensi, namun kebijakan ini juga perlu menjadi perhatian terkait dengan jenjang karir ASN yang semakin tidak jelas," tuturnya.

        Terlebih lagi, ada banyak daerah yang masih kebingungan dalam penataan ASN, dari struktural menjadi fungsional. Persoalan lain, yaitu penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai wujud akselerasi e-Government karena selama ini masih banyak proses yang belum terintegrasi.

        "Hal itu ditandai masih rendahnya budaya berbagi data dan informasi antar instansi pemerintah dan belum lagi persoalan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) belum menjangkau seluruh instansi, serta lemahnya keamanan data dalam penerapan e-Government," katanya.

        Pekerjaan rumah ketiga, yakni sistem manajemen kinerja instansi pemerintah dalam mendukung pelayanan publik bersih, akuntabel dan melayani.

        "Masalah yang perlu menjadi perhatian adalah banyaknya anggaran di kementerian atau lembaga, bahkan pemerintah daerah yang masih boros dan tidak efisien karena manajemen kinerja pemerintah yang masih lemah," ujarnya.

        Baca Juga: Mas Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar-lebar, Rocky Gerung Kasih Pesan Nggak Main-main: Jangan Zig-zag, Langsung Ambil Posisi Oposisi!

        Selain itu, lanjutnya, juga PR terkait pelayanan publik bukan pada tata kelolanya, namun berkaitan erat dengan perencanaan formasi jabatan yang bertugas sebagai pelayan publik.

        Hermanto menjelaskan tugas Menteri Anas keempat ialah mendorong budaya inovasi dan reformasi birokrasi karena kemampuan mantan Bupati Banyuwangi selama dua periode itu di pemerintahan daerah memang sudah teruji.

        "Di kementerian/lembaga dan pemda masih memahami inovasi dan reformasi birokrasi hanya sebagai ruang kontestasi daerah untuk mendapatkan penghargaan, bukan bagian budaya yang harus dilakukan untuk menuju birokrasi ideal sebagaimana diharapkan dalam menjalankan pemerintahan," katanya. [ANTARA]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: