Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Sutrimo Tewas, Eks Penasihat Ahli Kapolri Sebut Febrie Adriansyah Wajib Dimintai Keterangan

Sutrimo Tewas, Eks Penasihat Ahli Kapolri Sebut Febrie Adriansyah Wajib Dimintai Keterangan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menilai mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sudah semestinya diperiksa dalam penyelidikan kematian Kepala Rumah Tangganya (Karumga), Sutrimo.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan yang sudah tidak beroperasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Lokasi penemuan jenazah disebut berjarak sekitar 450 meter dari kediaman Febrie Adriansyah.

Aryanto berpendapat pemeriksaan terhadap Febrie diperlukan karena korban merupakan orang yang bekerja di rumahnya. Menurut dia, kondisi tersebut membuat penyidik perlu meminta keterangan dari orang-orang terdekat korban.

"Ya sudah pasti dong (Febrie harus diperiksa) menurut saya. Kalau Sutrimo itu bukan orang dikenal, tidak masalah karena nggak jadi pertanyaan," kata Aryanto, Sabtu (1/8/2026).

"Tapi, ini orang sangat terkenal (bekerja di rumah Febrie), otomatis orang dekat situ (termasuk Febrie) diperiksa," imbuhnya.

Aryanto juga menyinggung status hukum Febrie yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, posisi Sutrimo sebagai kepala rumah tangga membuatnya berpotensi menjadi saksi penting dalam perkara tersebut.

"Sudah pasti (Sutrimo menjadi saksi utama) karena dia yang ada di rumahnya (Febrie)," ujarnya.

Ia menilai meninggalnya Sutrimo dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Karena itu, penyidik perlu bekerja secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum.

"Sekarang kemudian (Sutrimo) meninggal, kan publik langsung menuding-nuding gitu aja, (Sutrimo sengaja) dihilangkan," katanya.

"Kalau (Febrie) tidak (diperiksa), itu berarti polisinya (bisa saja) diancam atau disogok sehingga tidak melakukan tindakan ke sana (memeriksa Febrie)," tutur dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penyelidikan kasus kematian Sutrimo masih berlangsung. Polisi hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Polisi Telusuri Riwayat Percakapan Sutrimo, Penyelidikan Misteri Kematian Masuk Babak Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan secara profesional oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut," kata Budi, Jumat (31/7/2026).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy

Tag Terkait: