Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Pemanggilan Anies Baswedan ke KPK, Pengamat: Semua Kebijakannya Harus Dapat Dipertanggungjawabkan!

        Soal Pemanggilan Anies Baswedan ke KPK, Pengamat: Semua Kebijakannya Harus Dapat Dipertanggungjawabkan! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tuduhan adanya indikasi korupsi dalam penyelenggaraan Formula E yang kini sudah masuk ke KPK mengakibatkan sejumlah pihak dipanggil, tentu tak ketinggalan sosok Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga ikut dipanggil pada Rabu (7/9/22).

        Mengenai hal ini, Pengamat politik Zaki Mubarak menganggap pemanggilan Anies ini sudah menjadi konsekuensinya sebagai pejabat publik.

        "Semua kebijakannya harus dapat dipertanggungjawabkan," ujar Zaki kepada GenPI.co, Rabu (7/9).

        Zaki menambahkan, Anies merupakan sosok yang bertanggung jawab soal penggunaan keuangan dan administrasi dalam penyelenggaraan Formula E.

        Dirinya menyampaikan kedua hal tersebut menjadi yang paling disorot publik perihal pemanggilan Anies.

        Baca Juga: Nggak Khawatir Apa Lagi Ketakutan, Respons Anies Baswedan Setelah Keluar dari KPK Bikin Melongo Semua Orang: Senang Sekali Membantu KPK!

        "Dalam kasus Formula E, tampaknya yang lebih disoroti adalah soal administrasinya yang kurang akuntabel," ungkapnya.

        Selain itu, akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu justru tidak mengarah ke dugaan korupsi yang dilakukan atau melibatkan Anies.

        Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

        Menurut Zaki, itulah yang membuat Anies Baswedan tampak percaya diri dan santai saat datang ke KPK.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: