Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Masalah Formula E Bukan Hanya Tentang Maladministrasi Anies Baswedan, Ini Penjelasan KPK

        Masalah Formula E Bukan Hanya Tentang Maladministrasi Anies Baswedan, Ini Penjelasan KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena Formula E. Hal ini dikatakan bukan hanya soal maladministrasi ajang balap mobil listrik itu tapi juga tentang nasib Plt Anies.

        Diketahui, masa jabatan Anies Baswedan akan selesai pada 16 Oktober 2022 mendatang. Padahal Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.

        Mengenai hal ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.

        Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan, Giring PSI Ikut Komentarin Anies yang Sudah Diperiksa KPK: Penyelenggaraan Formula E Tidak Transparan Sejak Awal

        Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.

        Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang balap mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.

        "Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).

        Baca Juga: Meski Diperiksa KPK, Andi Arief Yakin Anies Nggak Ikutan Korupsi Formula E: Memang Perjuangan Itu Berat

        KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti. Kepala daerah penerus Anies pun bisa tidak sepemikiran dengan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya.

        "Bagaimana pertanggungjawabannya? Padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," ujar Alex.

        Alex mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kesepakatan dalam kontrak kerja tersebut.

        Baca Juga: Soal Anies Baswedan yang Diperiksa KPK Terkait Formula E, Rocky Gerung: Kasusnya Diada-adain!

        Sejumlah ahli dan saksi, termasuk Anies pun dipanggil untuk mendalami perkara.

        "Hal yang seperti itulah kami minta kepada ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya," tutur Alex.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: