Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lama Dikuasai Singapura, Langit Natuna Akhirnya Bisa Direbut Lagi, Pakar Intelijen UI Buka-bukaan...

        Lama Dikuasai Singapura, Langit Natuna Akhirnya Bisa Direbut Lagi, Pakar Intelijen UI Buka-bukaan... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Indonesia berhasil merebut pengelolaan wilayah udara, atau Flight Information Region (FIR) untuk Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola oleh Singapura.

        Pakar Intelijen Universitas Indonesia Stanislaus Riyanta mengapresiasi Jokowi lantaran berhasil merebut kembali langit Natuna dari Singapura.

        Baca Juga: Indonesia Ambil Alih Navigasi Penerbangan di Kepri-Natuna dari Singapura

        Menurut Stanislaus, keberhasilan ini merupakan prestasi luar biasa karena wilayah udara Natuna selama bertahun-tahun dikuasai oleh Singapura.

        “Secara umum ini merupakan prestasi luar biasa ya, karena ini sudah bertahun-tahun wilayah udara tersebut di bawah kendali Singapura, dan kalau misalnya pasukan atau penerbangan sipil melewati itu harus menunggu izin dari Singapura,” kata Stanislaus saat dihubungi, Jumat (9/9/2022).

        Dikatakan Stanislaus, penguasaan wilayah udara Natuna oleh Singapura terlihat sangat lucu, meski pada kenyataannya Singapura telah menguasai wilayah udara tersebut bertahun-tahun.

        “Ini kan sangat lucu, dan buat kita tidak masuk akal walaupun alasannya karena terkait teknologi manusia hingga untuk sementara dilakukan oleh Singapura, tetapi ini tidak masuk akal,” ujarnya.

        Akademisi UI ini menuturkan, pengambilan alih pengelolaan wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau ini tidaklah gampang lantaran wilayah tersebut telah dikuasai lama. Olehnya itu, keberhasilan Presiden ini sebagai satu prestasi besar dan Presiden menunjukkan bahwa ini adalah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

        “Singapura mempertahankan itu sangat lama dan untuk merebut itu tidak gampang, ini sudah bertahun-tahun dilakukan dan sekarang baru berhasil. Ini suatu keberhasilan dan sekaligus menunjukkan bahwa ini adalah kedaulatan NKRI yang berhasil dikuasai kembali,” ucapnya.

        “Tentu bukan perjuangan yang mudah dan ini dibalik keberhasilan itu, pasti banyak pihak yang bekerja dengan sangat intens untuk meraih hal tersebut, kita harus apresiasi hal tersebut,” ungkapnya.

        Meski wilayah udara Natuna dan Kepulauan Riau sudah dikuasai oleh Indonesia, namun penerbangan menuju Singapura dari Indonesia tetap harus ada koordinasi antara dua negara, dan hal sebaliknya juga harus dilakukan oleh Singapura saat melintas di wilayah udara Natuna maupun Kepulauan Riau.

        “Kalau misalnya hanya melewati itu, kan menjadi kedaulatan wilayah kita tetapi kalau misalnya penerbangan dari Indonesia ke Singapura, nanti tetap ada ya misalnya di waktu terbang itu harus lapor ke Indonesia dulu, dilaporkan juga ke negara tujuan tapi koordinasi masih tetap ada,” jelasnya.

        Stanislaus juga menyoroti kejadian beberapa waktu lalu saat pesawat tempur atau pesawat komersial Indonesia terbang melewati udara Natuna dan Kepulauan Riau harus melapor ke Singapura, padahal wilayah tersebut milik Indonesia.

        “Cuman masalahnya kemarin itu kan lucunya kalau pesawat tempur kita terbang atau pesawat komersial kita terbang walaupun di wilayah udara sendiri di Natuna itu harus lapor ke Singapura, itu kan aneh,” paparnya.

        Baca Juga: 'Ini Sekolahku' Berlanjut, BRI Renovasi SDN 006 Bandarsyah, Natuna

        “Tetapi sekarang kalau wilayah terbang kita sendiri ya ini urusan kedaulatan negara Indonesia walaupun tetap merujuk dan tetap patuh mengikuti norma-norma tentang penerbangan sipil yang berlaku secara internasional, tetapi kedaulatan ini penting. Sehingga kita tidak diatur-atur oleh Singapura lagi,” tandasnya.

        Sebelumnya, Jokowi mengumumkan telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengesahan perjanjian FIR dengan Singapura. Dengan kesepakatan ini, maka luasan pengelolaan wilayah Indonesia akan bertambah menjadi 249.575 kilometer.

        Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden. Jokowi saat menyampaikan keterangan pers didampingi Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

        "Berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara atas kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," kata Jokowi, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/9/2022).

        Sebagai informasi, kedua negara sebelumnya telah membahas perjanjian ini pada awal tahun 2022. Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong melakukan pertemuan bilateral di Veranda The Bar, The Sanchaya Resort Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

        Dengan perjanjian ini, penerbangan dari Natuna dan Kepulauan Riau tidak perlu lagi melapor ke Singapura, mengingat sebelumnya kuasa negara tersebut atas langit Indonesia ditetapkan dalam pertemuan ICAO di Dublin, Irlandia, Maret 1946.

        Dalam perjanjian tersebut, Singapura menguasai sekitar 100 mil laut atau 1.825 kilometer wilayah udara Indonesia yang mencakup wilayah Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Natuna, Sarawak, dan Semenanjung Malaya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: