Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik

        Kursi Mas Anies Baswedan Segera Kosong, Riza Patria: Insya Allah yang Ditunjuk Jokowi Baik Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Teka-teki siapa sosok yang akan mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta sepeninggal Anies Baswedan terus menjadi perhatian publik.

        Mengenai hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan mendukung siapapun yang menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI nanti. Ia pun meminta masyarakat juga mengikuti jejaknya itu.

        Riza bersama Gubernur Anies Baswedan akan berakhir masa jabatannya pada 16 Oktober mendatang. Selama masa kekosongan sampai Pilkada DKI 2024 nanti, posisi Kepala Daerah akan diisi oleh Pj Gubernur.

        "Mari kita dukung siapapun nanti yang akan menjadi Pj Gubernur Jakarta," ujar Riza dalam acara Cash Free Day di Thamrin 10, Jakarta Pusat, Minggu (11/9/2022).

        Baca Juga: Yang Nggak Suka Anies Baswedan Jangan Kelojotan! Diteriakin 'Bapak Politik Identitas', Perwakilan Gereja Jakarta: Anies Bapak Kesetaraan

        Riza pun yakin pada siapapun sosok Pj Gubernur yang akan dilanti Presiden Joko Widodo (Jokowi) nanti. Apalagi pemilihannya dijalankan dengan mekanisme yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

        "Insyallah siapapun nanti yang ditunjuk oleh pak Jokowi pasti orang yang terbaik," jelasnya.

        Menurutnya, dukungan dari masyarakat dan segala pihak kepada Pj Gubernur nantinya menjadi sangat penting demi kemajuan dan pembangunan kota Jakarta.

        "Mari kita dukung agar pembangunan kota Jakarta bisa lebih baik untuk dapat melayani seluruh warga Jakarta dan warga Indonesia yang ada," pungkasnya.

        Baca Juga: Anies Baswedan Nggak Main Lapor Soal Pencatutan Fotonya, Refly Harun Blak-blakan: Sikap Ini Harus Jadi Contoh Pejabat Publik Lain!

        Diketahui, DPRD DKI juga akan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies-Riza pada 13 September nanti.

        Setelah Anies-Riza selesai menjabat, selanjutnya Kepala Daerah Jakarta akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 1. Proses pemilihan nanti akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: