Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diragukan Sebagai Anak Kandung, Jika Terbukti Alasan Tidak Ditahan Lenyap
Seperti diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan oleh Mabes Polri karena alasan kemanusian dan seorang ibu yang masih memiliki anak usia 1,5 tahun alias balita. Tapi akhir-akhir ini muncul isu bahwa anak bungsunya bukanlah anak kandung.
Ini bermula dari pernyataan Agi Betha, wartawan senior Forum News Network (FNN) yang menyampaikan hal tersebut baru-baru ini lewat akun YouTube Off The Record FNN.
Agi Betha mengaku tak pernah melihat Putri Candrawathi hamil selama dua tahun belakangan.
"Setelah dilihat dari akun Divpropam yang selalu menampilkan foto Ferdy Sambo dan istri, meski sekarang akun tersebut sudah take down, tak ada sejarah selama dia mendampingi Ferdy Sambo sebagai ibu dari Kadiv Propam ini hamil," ujar Agi Betha.
Keraguan bahwa si bayi 1,5 tahun yang jadi alasan penyidik untuk urung menahan Putri Candrawathi bukan anak kandung Putri kian menguat dengan adanya pengakuan dari bibi Brigadir J. Roslin Emika.
Sang bibi, mengaku bahwa Ferdy Sambo dan Ibu PC pernah meminta dicarikan anak bayi untuk diadopsi. Namun, singkat cerita, pihak keluarga Brigadir J tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.
Selain itu, Agi Betha juga mencurigai satu kejanggalan yang selama ini mungkin belum dibahas khalayak.
Kejanggalan itu terkait Putri Candrawathi yang tampaknya tidak bermasalah meninggalkan si balita 1,5 tahun ke Magelang, untuk menengok anaknya yang bersekolah di SMA Taruna Nusantara.
“Tapi ibu Putri ini meninggalkan anaknya sampai satu minggu lho, selama satu pekan dia berada di Magelang, tanpa dia menyusui, karena kalau bukan anak biologis, saya rasa tidak menyusui, begitu. Seseorang kalau masih menyusui kemudian tidak menyusui satu minggu itu rasanya sakit sekali,” ujar Agi Betha.
Menurut ahli hukum tata negara dan pengamat politik Refly Harun jika memang benar anak ini adalah anak angkat maka tidak lagi alasan penyidik tidak menahan Putri Candrawathi.
Menurut Refly, seperti dilansir dari Youtube Channelnya, Refly Harun Senin (12/09/22) spekulasi anak bungsu Putri yang baru 1,5 tahun itu adalah anak angkat sangat mudah dibuktikan.
“Lagi-lagi ini ini spekulasi yang sangat mudah pembuktiannya. Tinggal cari pernah hamil atau tidak kemudian melahirkannya dimana, kan so easy,” kata Refly.
“Harusnya Timsus atau penyidik itu tidak memberikan dispensasi. Dan kalau terbukti cuman anak angkat ya seharunya bisa diasuh oleh orang lain. Lagi pula banyak wanita di Indonesia yang melahirkan di penjara, menyusui di penjara bahkan membawa anak-anaknya ke penjara”, tambah alumni UGM itu.
Menurutnya penyidik harus cepat bergerak karena Ini berita yang perlu diklarifikasi, harus dibuktikan apakah anak asli atau anak angkat atau adopsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty