Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar mengatakan kliennya berlawanan dengan skenario atasanya Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Umar, Bripka Ricky memutuskan mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan kasus kematian Brigadir J.
"RR sudah mengubah BAP, tidak mengikuti skenario tembak-menembak lagi, sekitar empat hari yang lalu," kata Erman di Jakarta, Senin (12/9).
Menurutnya Bripka Ricky telah menyampaikan keterangan apa adanya dalam BAP sejak tiga minggu lalu. Pengakuan tersangka pembunuh Brigadir J itu baru terungkap ke publik setelah Erman Umar menjadi pengacaranya.
"Sudah hampir tiga minggu dia sudah berbicara apa adanya di BAP. Sekarang baru terungkap di publik karena hasil penjelasan saya," terangnya.
Sebelumnya, Bharada E mengubah keterangan BAP yang awalnya peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: