Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Jujur, Ferdy Sambo Kembali Tampik Ikutan Tembak Brigadir J

        Pengacara Bharada E Sebut Kliennya Jujur, Ferdy Sambo Kembali Tampik Ikutan Tembak Brigadir J Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo masih terus membantah turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J seperti yang dinyatakan oleh Bharada E

        Sementara, Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa Bharada E sudah mengatakan hal yang sebenarnya dengan kejujuran, karena sudah diperiksa menggunakan alat kebohongan dari awal pertama kali Bharada E mengungkapkan ingin mengubah keterangannya dan menjadi Justice Collaborator.

        "Karena klien saya, dari sebulan yang lalu sudah di tes lie detector setelah ada perubahan. Klien saya sudah jujur. Fokusnya bagaimana sekarang pemberkasannya cepat, supaya kita bisa fight di pengadilan," jelas Ronny saat dihubungi, Sabtu (10/9/2022).

        Baca Juga: Susul Bharada E, Manuver Bripka RR Makin Sudutkan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

        Dalam pemeriksaan dengan Lie Detector tersebut, Bharada E ditanyakan perihal keberadaannya mulai dari ketika di Magelang dan di lokasi kejadian. Menurut penuturan Ronny, Bharada E menyatakan bahwa yang melakukan penembakan terhadap Brigadir J adalah dirinya dan Sambo.

        "Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga. Salah satu poin krusialnya adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab, 'Saya pertama dan FS yg menembak terakhir'," tegas Ronny.

        Baca Juga: Soal Imbalan 'Menjaga' Putri Candrawathi, Pihak Ferdy Sambo: Kami Tak Beri Uang ke Bharada E dan Bripka RR

        Pembantahan suami Putri Candrawathi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis.

        "Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut. Sehingga atas keterangan Bharade E tersebut, semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," kata Arman kepada awak media, Sabtu (10/9/2022).

        Baca Juga: Soal Imbalan 'Menjaga' Putri Candrawathi, Pihak Ferdy Sambo: Kami Tak Beri Uang ke Bharada E dan Bripka RR

        Arman justru menanyakan perihal pemeriksaan dengan Lie Detector terhadap tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuwat Ma'ruf, supir sipir pribadi keluarga Sambo. "Kalau uji Lie Detector dari tersangka yang lain, seperti KM dan RR, hasilnya apa? Sama ngga?," tanyanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: