Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Blak-blakan Pengacara Ungkap Kesaksian Bripka RR: Sempat Tanya ke Brigadir J, Tapi Dijawab 'Sudah Tidak Apa-apa Bang'

        Blak-blakan Pengacara Ungkap Kesaksian Bripka RR: Sempat Tanya ke Brigadir J, Tapi Dijawab 'Sudah Tidak Apa-apa Bang' Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Bripka RR alias Ricky Rizal, Erman Umar, kembali membeberkan kesaksian kliennya soal serangkaian peristiwa menjelang hari eksekusi Brigadir nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J. Kali ini Bripka RR mengungkap peristiwa di Magelang.

        Erman mengatakan, kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang. Saat kejadian, Ricky Rizal sedang perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada Richard Eliezer alias Bharad E.

        Baca Juga: 15 Menit Momen Brigadir J di Kamar Putri Candrawathi Diungkap dalam Kesaksian Bripka RR: 'Kuwat dalam Kondisi Tegang dan Panik'

        Saat di perjalanan, Bharada Richard menerima telepon dari Putri Candrawathi diminta untuk kembali ke rumah dinas di Magelang. Setibanya di rumah, Bripka Ricky Rizal tidak melihat penghuni rumah di lantai satu, begitu naik ke lantai dua, didapati tersangka Kuat Ma’ruf dalam keadaan tegang dan panik.

        "Klien saya bertanya ke Kuat ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari," kata Erman meniru ucapan kliennya.

        Pada saat itu, kata dia, kliennya melihat Brigadir J berupaya masuk bertemu Putri Candrawathi di kamarnya tetapi ditahan memakai pisau oleh tersangka Kuwat Ma’ruf.

        Erman menuturkan, Bripka Ricky Rizal sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri Candrawathi di kamar dan menanyakan apa yang terjadi. Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Brigadir J.

        Kemudian Bripka Ricky Rizal mencari Brigadir J dan menyampaikan pesan bahwa Putri Candrawathi memanggil Brigadir J. Setelah itu, Brigadir J masuk kamar, lalu Bripka Ricky pergi ke luar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.

        "Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tapi dijawab sudah tidak ada apa-apa Bang. Jadi selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan," ujarnya.

        Baca Juga: Kesaksian Bripka RR: Tak Melihat Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J di Magelang? Pengakuannya ke Pengacara Blak-blakan

        Sementara di rumah Ferdy Sambo di Saguling III, Ricky Rizal diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Erman menjelaskan kliennya menolak perintah atasannya itu karena tidak berani dan tidak kuat. Hingga kemudian diminta untuk memanggil Bharada Richard Eliezer.

        Erman mengatakan kliennya tidak terpikir akan ada penembakan Brigadir J terlebih dilakukan di rumah dinas. Pada saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Bripka Ricky sempat berpikir ada peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, karena pada saat itu Ferdy Sambo tampak terguncang dan menangis.

        "Bripka Ricky dalam hati sempat bertanya apa benar mau ditembak, karena menurut dia pasti mau minta klarifikasi lagi. Kalau toh misalnya kejadian (ditembak, red.) apa mungkin terjadi di rumah dinas," kata dia.

        Pada saat penembakan terjadi di TKP Rumah Dinas Duren Tiga, lanjutnya, kliennya tidak melihat secara langsung apakah Ferdy Sambo menembak, karena berdiri di belakang Bhadara Richar Eliezer, dan tidak terlalu ingat berapa tembakan yang dilepaskan ke tubuh Brigadir J.

        Baca Juga: Kesaksian Bripka RR: Brigadir J Mau Temui Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Tegang, Todongkan Pisau!

        Pada saat tembakan terjadi, panggilan lewat Handy Talkie (HT) masuk dari ajudan lain yang menanyakan ada kejadian apa, diduga mendengar tembakan. Saat jeda menerima panggilan tersebut, Bripka Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas.

        Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E, didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

        "Jadi beberapa kali ditanya, Bripka Ricky tidak melihat Ferdy sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak Sambo tembak dinding, bisa saja apa yang terjadi sebelumnya," katanya.

        Menurut dia, apa yang disampaikan kliennya adalah peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan pun telah diuji menggunakan uji kebohongan (poligraf).

        Bripka Ricky Rizal juga tidak terlalu mengenal dekat pribadi Brigadir J. Ia ditarik dari Satlantas Polres Brebes menjadi ajudan Ferdy Sambo pada tahun 2021. Keduanya kenal saat Sambo menjadi kapolres di wilayah tersebut tahun 2014.

        Mantan anggota Satlantas Polres Brebes itu menjadi salah satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukum maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

        Baca Juga: Kesaksian Bripka RR: Brigadir J Mau Temui Istri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Tegang, Todongkan Pisau!

        Erman menilai, kliennya tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

        "Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia," paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: