- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Tiga Calon Pengganti Anies Baswedan Diverifikasi Sebelum Diserahkan ke Presiden
Teka-teki siapa sosok yang akan mengisi kursi Gubernur DKI Jakarta sepeninggal Anies Baswedan terus menjadi perhatian publik.
Mengenai hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyerahkan berkas nama calon penjabat (pj) pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (14/9).
Prasetyo menjelaskan berkas 3 nama calon pj Gubernur DKI sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri.
"Saya menyerahkan untuk ditindaklanjuti," ucap dia di Kemendagri, Rabu (14/9).
Prasetyo menerangkan selanjutnya tiga nama tersebut akan dilaporkan kepada Mendagri Tito Karnavian.
Dia menyampaikan Mendagri tidak bisa menerima berkas tersebut secara langsung karena sedang ada rapat di luar.
"Nanti tinggal urusan Mendagri kepada Presiden," terangnya.
Di sisi lain, Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menyatakan berkas yang diserahkan Ketua DPRD DKI Jakarta akan diverifikasi terlebih dahulu terkait persyaratan resmi dan administrasinya.
"Setelah itu, berkas akan dibawakan Mendagri kepada Presiden," ungkap dia di Kemendagri, Rabu (14/9).
Kastorius menyebut nantinya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo akan memimpin langsung pembahasan pj Gubernur DKI bersama lembaga atau kementerian terkait untuk diputuskan.
"Sebab, presiden yang memiliki wewenang menunjuk pj Gubernur," terang dia.
Sebelumnya, nama-nama calon pj Gubernur pengganti Anies Baswedan telah diputuskan DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/9).
Adapun nama-nama yang telah disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), yakni Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, lalu Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Sebagai informasi, masa jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto