Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Surat Wasiat Ratu Elizabeth II saat Berumur 90 Tahun Diduga bakal Kuak Rahasia Kerajaan Inggris

        Surat Wasiat Ratu Elizabeth II saat Berumur 90 Tahun Diduga bakal Kuak Rahasia Kerajaan Inggris Kredit Foto: Washington Post
        Warta Ekonomi, London -

        Mendiang Ratu Elizabeth II rupanya telah menyimpan sebuah surat wasiat yang isinya akan menguak fakta sebenarnya tentang kekayaan pribadinya.

        Sayangnya, surat wasiat tersebut belum dapat dilihat lantaran disegel dan dikunci di brankas rahasia setidaknya selama 90 tahun. Praktik menyegel surat wasiat bangsawan yang telah meninggal dimulai pada tahun 1910.

        Baca Juga: Terkuak! Ada Pesan Ulang Tahun Terakhir Ratu Elizabeth II buat Pangeran Harry, Begini Bisikannya...

        Saat ini, ada kurang lebih dari 30 surat wasiat bangsawan Inggris yang disimpan di brankas di lokasi yang dirahasiakan di London, di bawah pengawasan seorang hakim.

        Rincian mengeni surat-surat wasiat itu itu tidak diketahui publik sampai setelah kematian Pangeran Philip yang merupakan suami ratu pada April 2021.

        Ketika itu, hakim Andrew McFarlane harus berurusan dengan aplikasi untuk menyegel surat wasiatnya.

        Hakim memutuskan bahwa surat wasiat memang harus disegel, tetapi memutuskan untuk mempublikasikan putusannya untuk memberikan pemahaman kepada publik tentang apa yang sedang terjadi dan mengapa. 

        “Tingkat publisitas yang kemungkinan akan menarik publikasi akan sangat luas dan sepenuhnya bertentangan dengan tujuan menjaga martabat Penguasa,” tulisnya.

        Dia menambahkan bahwa ini diperlukan bagi raja untuk memenuhi peran konstitusionalnya.

        Sebagai kepala Divisi Keluarga saat ini, Hakim McFarlane bertanggung jawab atas itu meskipun dia tidak mengetahui isi dari dokumen yang disegel.

        Wasiat Ratu Elizabeth II sendiri disimpan di brankas bersama milik suaminya, yang bergabung dengan ibunya dan saudara perempuan Putri Margaret, yang keduanya meninggal pada tahun 2002.

        Surat wasiat Margaret menciptakan kehebohan hukum tahun 2007 ketika Robert Brown, yang mengaku sebagai putra tidak sah sang putri ingin melihatnya untuk memajukan klaimnya. Namun Pengadilan menolak tuntutannya dan menganggap  itu sebagai "irasional" dan dia tidak diberi akses.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: