Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bakal Jadi Penentu Akhir Sosok Pengganti Anies Baswedan, Jokowi Blak-blakan: Kriterianya Banyak Sekali

        Bakal Jadi Penentu Akhir Sosok Pengganti Anies Baswedan, Jokowi Blak-blakan: Kriterianya Banyak Sekali Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya pada Oktober 2022 dan akan digantikan oleh penjabat sementara yang dipilih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Terkait hal ini, Jokowi angkat bicara. Menurut Presiden Indonesia ke-7 tersebut, pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi mereka yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

        Baca Juga: Anggap Tak Ada yang Istimewa dari Pertemuan Anies-AHY, Ferdinand Malah Sindir NasDem dan PKS: Berani Tidak?

        "Saya kira kriterianya banyak sekali. Nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

        Seperti diketahui, pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon Pj. DKI Jakarta. Ketiga nama itu ialah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.

        Baca Juga: Menang Telak dalam Polling ILC, Anies Baswedan Kalahkah Ganjar dan Prabowo: Hasilnya Bikin Cebong Stres Aja

        Meskipun begitu, Jokowi mengaku belum menerima informasi perihal hal itu. 

        "(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap Presiden.

        Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya, seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.

        Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Pj. Gubernur DKI Jakarta.

        Baca Juga: Dari Tiga Nama Pengganti Anies Baswedan Sebagai PJ Gubernur DKI Jakarta, Siapakah yang Paling Layak? Ini Analisis Pengamat

        Selain dari DPRD DKI, Kemendagri mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.

        Setelah ada enam nama, Mendagri lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden Jokowi dan lembaga terkait.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: