Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Surat ‘Sakti’ Komnas Perempuan Ini Ternyata Sebab Putri Candrawathi Bebas Berkeliaran

        Surat ‘Sakti’ Komnas Perempuan Ini Ternyata Sebab Putri Candrawathi Bebas Berkeliaran Kredit Foto: Suara.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terbongkar, rupanya ada ‘surat sakti’ yang dibuat oleh Komnas Perempuan yang membantu agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan meski sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

        Diketahui Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini belum juga ditahan.

        Hal itu sangat berbeda dengan empat tersangka lainnya yang juga diduga terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

        Istri Ferdy Sambi yang masih bebas berkeliaran di rumah menjadi sorotan publik yang menagih nilai dan rasa keadilan di negeri hukum Indonesia.

        Baca Juga: Serang Lagi Najwa Shihab, Nikita Mirzani: Bahas Ferdy Sambo Gercep, Giliran Anies Baswedan Anyep!

        Disisi lain Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjelaskan alasan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak ditahan. Jenderal Sigit meminta masyarakat tidak membanding-bandingkan satu kasus dengan kasus yang lain.

        Pertama, kata Kapolri, Putri Candrawathi tak ditahan lantaran mempertimbangan objektif penyidik. Di mata para penyidik, Putri Candrawathi, dikatakan Kapolri Sigit, dinilai kooperatif.

        Dalam pengungkapan kasus, istri Ferdy Sambo banyak memberi keterangan tentang pengungkapan.

        Belum laga kata sang Jenderal, Polri mendapatkan ‘surat’ rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk memberi perhatian khusus pada istri Ferdy Sambo.

         Baca Juga: Usai Ferdy Sambo, Gaya Hidup Mewah Kepolisian Jadi Sorotan, Kritik Najwa Shihab Emang Kenyataan!

        Dua perteimbangan itu kata Jenderal Sigit yang menjadi dasar istri Ferdy Sambo tidak ditahan.

        "Ini pertimbangan dari penyidik ya. Memang ada pertimbangan subjektif,” katanya. 

        “Itu menjadi kewenangan penyidik sepanjang tersangka kooperatif,” katanya lagi.

        “Dan kemudian, saya melihat memang ada rekomendasi dari Komnas Perempuan terhadap kondisi psikologi kesehatan si Putri (istri Ferdy Sambo) yang dalam tanda kutip perlu ada perhatian khusus dari rekomendasinya," ujar Kapolri Sigit dikutip dari Metro Tv, Senin (19/9/2022).

         Baca Juga: Baru Saja Ferdy Sambo Dipecat, Mahfud MD Langsung Tancap Gas, Dorong Adanya Reformasi Kultural Polri

        Bukan itu saja, kata sang jenderal, Putri Candrawathi juga masih memiliki anak yang masih balita.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: