Pelatihan Guru Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Cara Jasa Raharja Bentuk Agen Keselamatan di Sekolah
PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar program Pelatihan Guru Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas atau Teacher Pioneer of Traffic Safety, di Manise Hotel, Kota Ambon.
Acara yang diikuti 60 guru Sekolah Dasar (SD) se-Maluku ini, dibuka oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif dan dihadiri Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang serta Kepala Jasa Raharja Cabang Maluku, Hermanus Haurissa.
Dalam sambutannya, Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang mengatakan, program Pelatihan Guru Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas, merupakan salah satu kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) Jasa Raharja.
Guru yang notabene sosok pendidik sekaligus orang tua di sekolah, kata Munadi, dinilai memiliki peran penting sebagai agen yang memberi pesan keselamatan berlalu lintas kepada anak didiknya. "Guru ini sebagai sosok, tokoh pemberi pesan moral yang paling efektif dan paling dihormati," kata Munadi.
Baca Juga: Jasa Raharja Ajak Mahasiswa Hadirkan Inovasi Keselamatan Berlalu Lintas
Sebagai sosok yang paling dihormati selain orang tua di rumah, lanjut Munadi, guru dapat memberikan pelajaran penting kepada anak didiknya untuk bagaimana berperilaku baik dan benar di jalan raya. Pendidikan keselamatan berlalu lintas yang ditanamkan sejak dini, juga dapat menumbuhkan semangat tertib berlalu lintas terhadap generasi penerus di masa mendatang. "Selain itu, para murid ini juga diharapkan akan menyampaikan kepada para orang tuannya untuk berkendara dengan baik saat di jalan raya," ujar Munadi.
Munadi menyampaikan, bahwa berdasarkan data Kepolisian maupun Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia, 60 persennya adalah laki-laki usia produktif.
Statistik tersebut, tentu akan berdampak buruk terhadap kondisi perekonomian keluarga, mengingat peran laki-laki sebagai tulang punggung keluarga. "Sehingga, efeknya akan memutus rantai ekonomi keluarga. Di situlah muncul risiko kemiskinan," jelas Munadi.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan terdapat beberapa instansi terkait sebagai pilar utama bagi pencegahan kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja sebagai BUMN juga bertanggung jawab terhadap pilar kelima, yakni penanganan pra dan pasca kecelakaan.
"Instansi ini yang selalu berkolaborasi dalam segala program pencegahan berlalu lintas di Indonesia. Termasuk di Maluku ini, salah satu program yang dilaksanakan yaitu Pelatihan Guru Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas bagi para murid untuk bisa menyampaikan hal positif kepada orang tua agar berlalu lintas dengan baik dan benar," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri