Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Akhirnya Lengkap, Mahfud MD Sebut Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Siap Disidangkan

        Akhirnya Lengkap, Mahfud MD Sebut Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Siap Disidangkan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut berkas Ferdy Sambo telah selesai. 

        Tak hanya otak pembunuhan, berkas keempat tersangka lainnya, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripda RR dan Kuat Ma’ruf juga sudah lengkap. 

        Melalui cuitannya di Twitter, Mahfud MD menegaskan, berkas perkara kasus itu tidak bolak-balik dari kejaksaan ke Polri.

        Baca Juga: Tiba-tiba Jadi Pembela Putri Candrawathi, Tokoh NU Semprot Keputusan Eks Jubir KPK Febri Diansyah: Menjijikkan

        "Alhamdulillah, kejaksaan agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brig. Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap (P21)," bebernya.

        Dalam kasus itu, menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh lainnya untuk obstruction of justice.

        "Melibatkan 5 TSK pembunuhan berencana dan 7 TSK utk obstruction of justice. Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari kejaksaan ke Polri. Hanya bolak sekali, langsung jadi," cuitnya yang dikutip dari FAJAR.CO.ID, Rabu (38/9/2022).

        Baca Juga: Mantan Bareskrim Polri Sebut Sumber Keruwetan Kasus Brigadir J adalah Putri Candrawathi

        Dia mengapresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras dan profesional. 

        "Kita apresiasi Polri dan Kejagung yg tlh bekerja keras tapi tetap teliti dan profesional," bebernya.

        Secara khusus, menurut Mahfud MD, Polri tak hanya menangani pidana dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu, tetapi juga memproses secara kode etik. Sedangkan Kejagung meneliti secara cermat meneliti berkas kasus itu.

        Baca Juga: Hotman Paris Sempat Dipilih Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Pengacara, Anak: Emang Bapak Kurang Duit?

        "Polri secara simultan bukan hanya menangani pidananya tapi juga memproses kode etiknya, sementara kejagung meneliti secara cermat kelengkapan persyaratannya," urainya.

        Mahfud MD juga meminta agar kasus ini terus dikawal."Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: