Sampaikan bahwa Ferdy Sambo Menyesal, Febri Diansyah: Saya Sadari Ada yang Kecewa...
Tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, disebut menyesali perbuatannya. Hal itu diungkap Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Dalam keterangan persnya, Febri menjelaskan bahwa Sambo mengaku emosional saat itu sehingga dirinya tidak bisa menahan diri untuk melakukan aksi pembunuhan terhadap Brigadir J di Duren Tiga.
"Jadi Ferdy Sambo menyesalinya karena dalam posisi kondisi yang sangat emosional. Posisi ini yang perlu diketahui teman-teman dan Saudara semua, agar kita mendapatkan informasi yang lebih relevan setidaknya dari sumber kekuasaan hukumnya langsung," pungkas Febri saat memberikan keterangan pers, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, dengan bentuk rasa tanggung jawab dari sosok Ferdy Sambo, hasil persidangan harus bisa berimbang. Advokat Febri Diansyah, yang juga mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyadari kekecewaan masyarakat atas skenario tersebut.
"Saya menyadari ada yang kecewa atau ada yang pernah merasa dibohongi dengan adanya skenario. Kami menyadari hal tersebut, tetapi dalam konteks dunia kami sebagai kuasa hukum, kami harapkan adalah ada fakta-fakta yang diungkap secara berimbang ada analisis yang didasarkan pada fakta-fakta," sambungnya.
Mengawal proses hukum yang tengah berjalan, menjadi bentuk tanggung jawab tim kuasa hukum FS/PC membantu sampai persidangan berlangsung. Bersama dengan 4 tim kuasa hukum lainnya, Febri CS akan menghadirkan hasil persidangan yang objektif.
Baca Juga: Akhirnya Lengkap, Mahfud MD Sebut Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Siap Disidangkan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: