Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Ada yang Protes Keras: 'Kau Telah Melukai Kami sebagai Orang Batak!'

Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Sambo, Ada yang Protes Keras: 'Kau Telah Melukai Kami sebagai Orang Batak!' Kredit Foto: Twitter/Febri Diansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Syadat Hasibuan protes keras atas keputusan eks Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Menurut Umar, langkah Febri telah melukai hati orang Batak.

"Tahu gak kau Febri yang kau lakukan sekarang jadi pengacara istri Sambo itu melukai perasaan publik dan khususnya melukai kami sebagai orang Batak," kata Umar di akun Twitter-nya.

Umar pun meminta bahkan hampir mendesak agar Febri untuk mundur menjadi pengacara Putri Candrawathi.

"Apa yang kau cari Feb? Mundurlah Febri kau hanya dapatkan cacian publik sebagai lawyer PC," tegasnya.

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengaku sudah bertemu dengan Ferdy Sambo di sel tahanan Mako Brimob, Depok, sebelum ia memutuskan mau menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. Hal itu disampaikan Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta (28/9/2022).

"Saya dan Rasamala (Aritonang) juga telah bertemu secara langsung dengan Pak Ferdy Sambo dalam kunjungan ke tahanan di Mako Brimob bersama tim kuasa hukum. Dalam pertemuan tersebut, juga disampaikan bahwa kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif," kata Febri.

Rasamala Aritonang adalah mantan pegawai KPK, yang juga masuk sebagai tim hukum Putri Candrawathi. Febri menjelaskan itu didampingi Arman Hanis dan kuasa hukum Putri lainnya.

Febri mengaku sudah menyampaikan hal tersebut kepada Ferdy Sambo. Kemudian, kata dia, Ferdy Sambo menyanggupi syarat yang diajukan Febri dan Rasamala untuk bergabung dalam gerbong pembela Putri Candrawathi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: