Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja Siswanto Adisaputro menyebut beroperasinya Tol Serbaraja seksi 1A sepanjang 4 kilometer diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
“Selain itu, keberadaan tol ini mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah serta Provinsi Banten,” Kata Siswanto, kemarin.
Ruas tol Serpong-Balaraja seksi 1A sebelumnya telah beroperasi fungsional pada tanggal 10-21 Agustus 2022 tanpa pengenaan tarif. Namun per 4 Oktober sudah dikenakan biaya yang tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 1116/KPTS/M/2022, tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
“Bagi masyarakat pengguna kendaraan Golongan I dikenakan tarif sebesar Rp5.500, Golongan II & III dikenakan tarif sebesar Rp8.500, dan Golongan IV & V dikenakan tarif sebesar Rp11.000,”tambah Siswanto.
Tol tersebut merupakan proyek infrastruktur konektifitas yang dikembangkan oleh Sinar Mas Land melalui PT Bumi Serpong Damai Tbk sebagai pemegang saham utama dari PT Trans Bumi Serbaraja.
Tol Serbaraja seksi 1A menghubungkan ujung jalan tol eksisting (Ulujami-Pondok Aren-Serpong) di sisi klaster The Green BSD City menuju simpang susun CBD BSD City (di sisi Aeon Mall) dan terkoneksi langsung dengan kawasan TOD Intermoda BSD City.
Infrastruktur konektivitas berupa jalan bebas hambatan berbayar ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pembangunan Tol Serbaraja seksi 1A merupakan bagian pertama yang rampung dibangun dan sudah resmi beroperasi.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Tarif Penyeberangan Kelas Ekonomi Sebesar 11%
Saat ini, PT Trans Bumi Serbaraja juga sedang melanjutkan pembangunan ruas tol untuk seksi 1B. Siswanto menuturkan nantinya tol Serbaraja akan memiliki total keseluruhan panjang ±40 km yang terbagi dalam tiga tahap yakni seksi I Serpong-Legok (±9,8 km), seksi II Legok-Pasir Barat (±11,5 km), dan seksi III Pasir Barat-Balaraja (±18,6 km)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: