Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkominfo Johnny Ungkap Indonesia Galang Kesepakatan Global untuk Perkuat Perlindungan Data

        Menkominfo Johnny Ungkap Indonesia Galang Kesepakatan Global untuk Perkuat Perlindungan Data Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan data pribadi yang lebih kuat di tingkat nasional maupun global, Menkominfo Johnny G. Plate menyampaikan bahwa kini Pemerintah Indonesia menggalang kesepakatan global untuk kerja sama dan menemukan sinergi dalam kerangka interoperabilitas aliran data.

        Seperti dilansir dari rilis media pada Kamis (13/10/2022), dalam acara diskusi Welcoming the PDP Law: Gaining Consumer Trust with Reliable Data Protection Regime pada 11 Oktober lalu, Menkominfo Johnny menyampaikan bahwa Pemerintah mentap visi ke depan untuk mempersiapkan masa depan tata kelola data melalui Kelompok Kerja Ekonomi Digital dalam Presidensi G20 tahun ini dengan memperkenalkan prinsip-prinsip Data Free Flow with Trust and Cross-Border dan transparency yang didukung oleh semua anggota G20.

        "Hal ini telah disepakati secara luar oleh seluruh Menteri Digital G20 dalam pertemuan Menteri Ekonomi Digital di Bali, awal September lalu. Kami mencapai konsensus substantif tentang isu ekonomi digital," tutur Menkominfo Johnny.

        Baca Juga: Menkominfo Ajak Industri Terapkan dan Jaga Perlindungan Data Pribadi Konsumen

        Meskipun langkah Indonesia dalam mempersiapkan masa depan tata kelola data tidaklah mulus, namun hasil dari Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri Digital Negara Anggota G20 beberapa waktu lalu telah menjadi salah satu langkah maju dalam menggalang kesepakatan global.

        Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendorong keterlibatan semua pihak agar dapat mewujudkan perlindungan data pribadi yang lebih baik, di mana saat ini, untuk tingkat nasional, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang diharapkan menjadi regulasi yang dapat mendorong dan memfasilitasi pengelolaan keamanan data nasional dan menjaga kepercayaan publik.

        "Saya mohon komitmen dari kita semua di sini untuk tetap memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia khususnya untuk implementasi UU Perlindungan Data Pribadi. Dengan penuh keyakinan, mari bahu membahu mewujudkan ekonomi digital yang tangguh dan berkelanjutan. Indonesia Terhubung: Lebih Maju, Lebih Sejahtera," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: