Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Kapolri: Awalnya Mengarah pada Seorang Bripka dan Kompol
Kapolri Jenderal Sigit Prabowo menjelaskan kronologi ditangkapnya Irjen Pol Teddy Minahasa Putra oleh Propam Polri karena diduga menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Kapolri merinci ini berawal dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat, kemudian diamankan tiga orang dari masyarakat sipil.
Baca Juga: Baru 5 Hari Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap karena Dugaan Penggunaan Narkoba
Sehingga dilakukan pengembangan kasus peredaran narkoba itu dan mengarah serta melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka dan Kompol.
“Beberapa hari lalu Polda Metro mengungkap kasus narkoba. Awalnya mengarah kepada polisi berpangkat Bripka dan juga anggota berpangkat Kompol jabatan sebagai Kapolsek,” kata Kapolri dalam konferensi Persnya, Jumat (14/10/2022).
Keterlibatan kedua oknum itu, beber dia, sehingga kembali dilakukan pengembangan dan berkembang pada seorang pengedar.
Kemudian mengarah kepada oknum Polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi dan melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa, red)
"Atas dasar hal tersebut, kemarin saya meminta Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," tegasnya.
Sekadar diketahui, Paminal Divisi Propam Mabes Polri saat ini sedang memeriksa Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa diduga diamankan Divisi Propam Polri beredar sebelum rapat Polri dengan Presiden Jokowi.
Teddy sendiri belum melakukan sertijab dengan Nico Afinta untuk jabatan Kapolda Jatim. Ia merupakan Kapolda Sumbar yang belum lama ini ditunjuk Kapolri menggantikan Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty