Anies Baswedan Beri Tiga Syarat yang Harus Dipenuhi Calon Wakilnya Pada Pilpres 2024
Anies Baswedan mengatakan ada tiga kriteria atau syarat yang harus dipenuhi oleh pendampingnya atau wakilnya sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam Pilpres 2024 mendatang.
Otoritas Anies untuk memilih cawapres merupakan bentuk kesempatan yang diberikan Partai Nasdem kepadanya.
Baca Juga: Susahnya Cari Sosok Cawapres yang Bisa Penuhi 3 Kriteria Ideal Ini, Anies Baswedan: Nama Belum Ada
"Saya melihat tiga kriterianya. Satu, memberikan kontribusi dalam proses pemenangan," ujar Anies di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Kedua adalah membantu memperkuat dan menghadirkan stabilitas dalam koalisi. Terakhir adalah bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif ketika nanti terpilih sebagai presiden periode 2024-2029.
"Tiga pertimbangan itu yang menjadi faktor dan nama belum ada," ujar mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Namun, ia menyampaikan sekali lagi bahwa dirinya tak terburu-buru untuk menentukan cawapresnya.
Baca Juga: Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Berani Diadu, Terbuktilah Tokoh Pemersatu Bangsa Itu...
"Proses pembentukan koalisi masih berjalan, jadi saya rasa akan lebih bijak apabila proses penentuan pasangan itu dilakukan dengan seksama," ujar Anies.
Menurut Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, itu merupakan salah satu bentuk politik yang akan dikerjakan untuk menghadirkan kabinet pemerintahan yang solid.
"Soal cawapres, kalau Nasdem ya udah kasih otoritas sama Bung Anies. Bagaimana kita tiba-tiba pilih cawapres yang tidak cocok sama dia, itu namanya cari penyakit," ujar Surya Paloh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty