Jaga Ruang Digital untuk Pemilu 2024, Kemenkominfo Bentuk Satgas!
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang merancang satuan tugas (Satgas) untuk memantau ruang digital pada Pemilu tahun 2024. Satuan tugas ini berisi beberapa kementerian dan lembaga.
"Tadi kami diskusi apabila terjadi pelanggaran ruang digital yang terkait dengan Pemilu, perlu dibentuk satu satgas khusus untuk mengamankan ruang digital sehingga bisa dilakukan kolaborasi dan koordinasi yang lebih cepat," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Gedung Kementerian Kominfo, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Segera Dilakukan, Menkominfo: Pusat Data Nasional di Bekasi Rampung 2 Tahun
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo RI, Usman Kansong, menyebut bahwa langkah ini dilakukan lantaran terjadi perubahan demokrasi antara Pemilu 2024 dengan 2019.
"Pemilu sebelumnya kampanye terjadi di ruang fisik maupun di ruang sosial. Sementara, di pemilu 2024 bahkan sudah sejak 2019, kampanye berlangsung di ruang digital dan ini sangat rawan terjadinya polarisasi," ungkap Usman.
Usman menyebut, jika tim satgas menemukan ada unsur memecah belah akan langsung di-take down.
"Kami memang ada kerja sama dengan platform digital, mereka akan melakukan take down konten problematik atas permintaan Kominfo. Jadi mekanismenya adalah nanti ada laporan di masyarakat, ada rekomendasi dari Bawaslu, kemudian ada kajian dari Kominfo, baru kemudian kami mengambil langkah take down," kata Dirjen IKP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum