Giatkan Budaya Bangga dan Cinta Akan Produk UMKM Lokal Lewat Media Sosial
Budaya bermedia digital sebagai kemampuan individu dalam membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa dan membangun wawasan kebangsaan, nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
"Dulu kalau di sekolah kita selalu ditanamkan kalau dalam interaksi dengan sesama, harus menerapkan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika karena memang kita hidup berdampingan dengan berbagai macam latar belakang budaya," ujar Dosen Stikosa AWS, E. Rizky Wulandari, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (17/10/2022).
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Awasi Peyebaran Hoaks dan Politik Identitas di Media Sosial
Hal tersebut menurutnya tidak ada bedanya saat sedang berada di media digital yang bahkan di dalamnya lebih beragam lagi. Bahkan dari berbagai macam negara dan letak geografis, di mana ruang lingkup budaya bermedia digital meliputi pemahaman bahwa budaya digital adalah budaya Pancasila.
Kemudian perlunya digitalisasi budaya agar budaya Indonesia lebih dikenal dengan mempromosikannya di media sosial.
"Mencintai produk dalam negeri juga merupakan budaya dalam bermedia digital," tambahnya.
Beberapa alasan untuk mencintai produk buatan Indonesia seperti turut mendukung dan mengembangkan UMKM lokal. Kemudian membuka lapangan pekerjaan, produk berkualitas dengan harga yang murah. Selain itu dengan membeli dan memakai produk buatan Indonesia semakin dikenal di pasar internasional, dan meningkatkan jumlah investasi Indonesia.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Jadi Pilihan, Loyalis Jokowi: Dia Bisa Tunjukkan Jeleknya Kinerja Anies Baswedan!
Lebih lanjut sebuah produk dikatakan sebagai produk dalam negeri tertera dalam peraturan Menteri Perindustrian No.16 Tahun 2011 Bab 1 Pasal 1 ketika sebuah barang atau jasa termasuk rancangan bangunan dan perekayasaan yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi di Indonesia. Sehingga meskipun dimiliki oleh investor asing tapi menggunakan sumber daya Indonesia, hasil produk tetap bisa disebut produk dalam negeri karena menyerao juga lapangan pekerjaan.
Berbagai cara bisa dilakukan untuk mencintai produk dalam negeri seperti bangga memakai produk asli buatan Indonesia, menikmati indahnya pelosok Indonesia, menghargai karya orisional seniman, taat lalu lintas saat berkendara dan tetap menjaga persatuan dan kesatuan.
Baca Juga: Edukasi Efek Negatif Media Sosial Kepada Anak Sejak Dini
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang, merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Baca Juga: Kalahkan Ahok, Elite NasDem Beberkan Mengapa Usung Anies Baswedan: Dia Tak Hanya Bisa Menata Kata...
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Pengusaha dan Digital Trainee, Graphologist Diana Aletheia, Dosen Stikosa AWS, E. Rizky Wulandari, serta Key Opinion Leader (KOL), seorang Public Figure Fanny Fabriana. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar