Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Wapres: Tidak Masuk Pasien IMF

        Tiga Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, Wapres: Tidak Masuk Pasien IMF Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintahan Jokowi-Ma'aruf Amin telah berjalan tiga tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2019. Salah satu hal yang dibanggakan Wapres ialah tidak masuknya Indonesia dalam daftar Dana Moneter Internasional (IMF) di tengah ketidakpastian global yang mengakibatkan krisis ekonomi global.

        Diketahui, terdapat 16 negara yang sudah menjadi 'pasien' IMF dan 28 negara yang sedang mengantre.

        Baca Juga: Jokowi Akan Setop Ekspor Timah: Kalau Sudah Matang, Saya Umumkan

        "Seperti diketahui banyak negara yang menjadi pasien IMF, kalau tidak salah 28 negara. Namun, alhamdulillah, insyaallah kita tidak masuk pasien IMF," tegas Wapres dalam konferensi pers usai membuka Jakarta Muslim Fashion Week (JMFW) 2023 di ICE, BSD City, Tangerang, Kamis (20/10/2022).

        Wapres menyatakan, di tengah krisis dan ancaman resisi, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II masih di angka 5,44%. Demikian juga dengan inflasi yang masih di angka 4,9%. "Banyak orang lain (negara) di atas kita. Ini salah satu upaya kita bersama," jelas Wapres.

        Selama pemerintahannya, lanjut Wapres, dia mengaku telah berusaha mewujudkan apa yang menjadi program dan cita-cita. Terutama, setelah dilantik masa normal kerjanya hanya tiga bulan, setelah itu pandemi Covid-19.

        "Karena masanya Pak Jokowi dengan saya itu kan hanya tiga bulan ya, masa normalnya seluruhnya itu pandemi. Karena itu, bagaiamana kita menjaga agar pandemi ini tidak menghancurkan negara kita," ucapnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: