Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sidang Kasus Ijazah Palsu Tak Dihadiri Jokowi Bikin Eggi Sudjana Murka, Habib Husin Balikkan Fakta Ini

        Sidang Kasus Ijazah Palsu Tak Dihadiri Jokowi Bikin Eggi Sudjana Murka, Habib Husin Balikkan Fakta Ini Kredit Foto: Instagram/Husin Shihab
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadapi tuntutan ijazah palsu yang kini mulai masuk babak persidangan. Terkait hal ini, Husin Alwi Shihab atau Habib Husin ikut mengomentari ketidakhadiran Jokowi di sidang perdana, Selasa (18/10/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

        Diketahui, momen sidang tersebut diwarnai aksi dari pengacara penggugat Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana, yang meminta agar Presiden Jokowi dihadirkan langsung selaku tergugat, dan bukan diwakili. 

        Baca Juga: Eggi Sudjana Maksa Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Habib Husin Sinis: Mendiskreditkan Diri sebagai Advokat

        Habib Husin kemudian menyoroti permintaan itu. Pasalnya, diketahui Bambang Tri Mulyono sebagai penggugat pun tidak hadir karena tengah menjalani hukuman atas kasus penistaan agama buntut dari tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut.

        "Penggugat ijazah palsu itu bukan Eggi. Dia mewakili penggugat yang tak hadir di persidangan," tulis Habib Husin di Twitter.

        Ketua Cyber Indonesia ini menyebut, Eggi sebagai advokat harusnya menghormati Jokowi yang tidak hadir dalam sidang.

        Baca Juga: Mana yang Bilang Ijazah Jokowi Palsu? Guru Olahraga Jokowi di SMP: Saya Tidak Rela! Saya Saksinya

        "Jika Eggi memang advokat sejati mestinya menghormati pak @jokowi yang tidak hadir dalam persidangan tersebut," ujarnya.

        "Sikap Eggi ini sama saja mendiskreditkan dirinya sebagai advokat," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: