Eggi Sudjana Maksa Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Habib Husin Sinis: Mendiskreditkan Diri sebagai Advokat
Pengacara Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana, yang mewakili kliennya sebagai penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kehadiran Eks Gubernur DKI Jakarta itu di persidangan. Hal ini diungkapkannya dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab alias Habib Husin ikut menyoroti jalannya persidangan tersebut yang juga tidak dihadiri Bambang selaku penggugat. Baik Jokowi dan Bambang Tri diwakili kehadirannya.
"Penggugat ijazah palsu itu bukan Eggi. Dia mewakili penggugat yang tak hadir di persidangan," ungkapnya melalui Cuitan di Twitter, Selasa (18/10/2022).
Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Eggi Sudjana yang mewakili penggugat meminta kepada hakim agar Jokowi sebagai tergugat dihadirkan dalam sidang. Ia bilang, persidangan tersebut kasus perdata, maka selayaknya Jokowi hadir langsung dalam persidangan tanpa diwakili jaksa negara.
Husin kemudian menyebut Eggi sebagai advokat mestinya menghormati Jokowi yang tidak hadir dalam sidang.
"Jika Eggi memang advokat sejati mestinya menghormati pak @jokowi yang tidak hadir dalam persidangan tersebut," ujarnya.
"Sikap Eggi ini sama saja mendiskreditkan dirinya sebagai advokat," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas