Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggi Sudjana Maksa Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Habib Husin Sinis: Mendiskreditkan Diri sebagai Advokat

Eggi Sudjana Maksa Jokowi Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Habib Husin Sinis: Mendiskreditkan Diri sebagai Advokat Kredit Foto: Dok. Twitter @HusinShihab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana, yang mewakili kliennya sebagai penggugat ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kehadiran Eks Gubernur DKI Jakarta itu di persidangan. Hal ini diungkapkannya dalam sidang perdana gugatan ijazah palsu Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab alias Habib Husin ikut menyoroti jalannya persidangan tersebut yang juga tidak dihadiri Bambang selaku penggugat. Baik Jokowi dan Bambang Tri diwakili kehadirannya.

Baca Juga: Selesai dengan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Bikin Pengakuan: Saya Sama Anies Temenan dari Kecil

"Penggugat ijazah palsu itu bukan Eggi. Dia mewakili penggugat yang tak hadir di persidangan," ungkapnya melalui Cuitan di Twitter, Selasa (18/10/2022).

Sebelumnya, dalam sidang tersebut, Eggi Sudjana yang mewakili penggugat meminta kepada hakim agar Jokowi sebagai tergugat dihadirkan dalam sidang. Ia bilang, persidangan tersebut kasus perdata, maka selayaknya Jokowi hadir langsung dalam persidangan tanpa diwakili jaksa negara.

Husin kemudian menyebut Eggi sebagai advokat mestinya menghormati Jokowi yang tidak hadir dalam sidang.

Baca Juga: Jadi Sorotan usai Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Pengakuan Terbaru Dokter Tifa: Saya Kenal Anies, Kami Sama-sama Berprestasi

"Jika Eggi memang advokat sejati mestinya menghormati pak @jokowi yang tidak hadir dalam persidangan tersebut," ujarnya.

"Sikap Eggi ini sama saja mendiskreditkan dirinya sebagai advokat," tandasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: