Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Bharada E Siap Bantu Keluarga Brigadir J Temukan Keadilan

        Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Bharada E Siap Bantu Keluarga Brigadir J Temukan Keadilan Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan komitmennya untuk berkata jujur di persidangan selanjutnya.

        Dia menyebut akan membela Brigadir J untuk terakhir kalinya di dalam persidangan selanjutnya. Richard Eliezer mengaku bahwa secara pribadi dirinya tidak percaya dengan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi.

        Baca Juga: Drama Ferdy Sambo, Brigadir J Disebut Tak Pernah Mengeluh, Eh Ucapan Vera Beda, Rupanya Ada Ancaman!

        "Saya akan berkata jujur. Saya akan membela Abang saya, Bang Yos terakhir kalinya karena saya pribadi Badi tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan," tegas Richard Eliezer dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22).

        Richard Eliezer juga menyatakan kesiapannya untuk koperatif pada proses hukum yang berjalan dengan memaparkan apa yang dia lihat dan rasakan, terlepas dengan keputusan hukum yang akan dijatuhkan oleh Majelis Hakim.

        "Saya siap. Apa pun yang akan terjadi dan apa pun keputusan hukum terhadap diri saya," jelasnya.

        Richard Eliezer juga tidak membantah apa yang menjadi keterangan pihak Brigadir J dalam kasus pembunuh berencana yang dikepalai Ferdy Sambo.

        Sementara itu, Kuasa Hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Rony Talapessy memastikan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sebagaimana prosedur yang berlaku. Dia juga menyebut bahwa kliennya tidak mengelak pada kronologi yang disampaikan oleh para saksi pada saat sidang berlangsung.

        "Tadi kita sudah sampaikan bahwa yang membuka kasus ini adalah saksi dari Richard Eliezer, Richard yang menyampaikan. Sehingga, kasus ini bisa terbuka menjadi terang dan publik bisa mengetahui apa yang terjadi," kata Rony pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/22).

        Baca Juga: Tak Seperti AHY, Aher Kurang Cocok Berduet Sama Anies Baswedan: Sangat Rendah, Akan Menyulitkan...

        "Agenda kedepannya, beberapa saksi fakta ini, kita masuk ke saksi fakta, yaitu orang-orang yang terdekat dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kita lihat nanti Senin depan akan diperiksa beberapa ajudannya," jelas Rony.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: