Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hadiri Sidang Perkara Keponakannya, Paman Ferdy Sambo: Keluarga Beri Dukungan

        Hadiri Sidang Perkara Keponakannya, Paman Ferdy Sambo: Keluarga Beri Dukungan Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Paman terdakwa Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok, menghadiri sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia menuturkan bahwa keluarga besar Ferdy Sambo mendukung persidangan melalui doa.

        "Kami seluruh keluarga dari Ferdy Sambo mendukung dalam doa. Moga-moga dalam persidangan lancar dan mendapat berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Amsal pada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

        Baca Juga: Tak Percaya Istri Ferdy Sambo Dilecehkan, Bharada E Siap Bantu Keluarga Brigadir J Temukan Keadilan

        Amsal mengungkap bahwa dirinya juga sempat menengok Ferdy Sambo pada saat sidang belum dimulai. Ia mengungkap ada beberapa obrolan dengan Eks Kadiv Propam Polri itu yang tidak bisa diungkapkan pada awak media.

        "Tidak boleh (dibeberkan). Karena ini masih dalam proses sidang," katanya.

        Sementara itu, Hakim sidang perkara kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santosa, menyatakan menolak seluruh keberatan yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo. Dengan begitu, Wahyu meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanjutkan pemeriksaan perkara hingga putusan akhir ditetapkan.

        Baca Juga: Drama Ferdy Sambo, Brigadir J Disebut Tak Pernah Mengeluh, Eh Ucapan Vera Beda, Rupanya Ada Ancaman!

        "Dengan dikesampingkannya seluruh keberatan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, maka terhadap keberatan yang demikian haruslah dinyatakan ditolak dan dakwaan penuntut umum nomor register perkara Perkara nomor 796/Pid. B/2022/PN JKT. SEL telah dibuat dan disetujui sesuai ketentuan pasal," kata Wahyu dalam sidang perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

        Wahyu menuturkan bahwa sidang kembali ditunda pada hari Selasa (1/11/2022) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selain itu, dia juga meminta JPU untuk menghadirkan 12 saksi yang juga hadir pada sidang Bharada Richard Eliezer sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: