Di Era Jokowi Petinggi Polri Tempati Jabatan Strategis Pemerintahan, Achmad Nur Hidayat: Jadi Alat Mempertahankan Kekuasaan
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti banyaknya sejumlah posisi atau jabatan strategis pemerintahan yang diisi oleh petinggi Polri di Era Jokowi.
Menurut Achmad banyaknya petinggi Polri yang menempati jabatan pemerintahan merupakan presden yang buruk bahkan menimbulkan kesan bahwa Polri adalah alat kekuasaan.
“Begitu banyak posisi jabatan sipil yang diberikan kepada anggota Polri pada masa pemerintahan Jokowi. Ini sebuah preseden buruk karena institusi Polri akan menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan,” jelas Achmad dalam keterangan resmi yang diterima redaksi wartaekonomi.co.id, Kamis (27/10/22).
Atas dasar tersebut, Achmad menilai kondisi di mana Polisi jadi alat kekuasaan akan berdampak pada penegakan hukum yang tebang pilih.
Hal ini dinilai akan berujung pada Polisi khususnya yang punya jabatan tinggi ikut bermain politik.
“Akibatnya akan terjadi ketidakadilan dalam penegakkan hukum. Hukum menjadi tebang pilih, hukum dijadikan alat untuk memukul pihak-pihak yang berseberangan dengan kekuasaan. Akhirnya polisi jadi ikut bermain politik,” jelas Achmad.
Kasus Ferdy Sambo yang penuh drama efek dari kuatnya pengarus Sambo sebagai seorang petinggi Polri menurut Achmad adalah gamabaran potensi ketidakadilan pihak-pihak yang dirasa punya kekuasaan.
“Dengan munculnya kasus seperti yang dilakukan Ferdy Sambo, kita bisa melihat bagaimana cengkraman kekuasaan Pati Polri dalam melakukan ketidakadilan secara terstruktur sehingga melibatkan banyak pihak dalam kepolisian,” ungkapnya.
Achmad juga menyebut beberapa petinggi Polri yang pernah menempati posisi strategis pemerintahan. Di antaranya adalah saja Mendagri yang dijabat oleh Tito Karnavian sebagai mantan Kapolri, kemudian 3 orang Pati ditunjuk menjabat sebagai jabatan sipil pada tahun 2020 yaitu: Brigadir Jenderal Adi Deriyan yang menduduki jabatan Staf Khusus bidang Keamanan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Irjen Andap Budhi Revianto yang menduduki jabatan Irjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), serta Irjen Reinhard Silitonga yang menduduki jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham. Ketiganya masih tercatat sebagai anggota Polri aktif pada saat itu.
Kemudian sebelumnya Irjen (Purn) Ronny Sompie menjabat sebagai Dirjen Imigrasi sejak 2015 lalu. Saat itu dirinya masih menjadi perwira tinggi aktif Polri. Komjen Setyo Wasisto menjabat sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sejak November 2018.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto