Hindari Kegaduhan di Tahun Politik, Pemerintah Pilih Naikkan Tarif BBM Subsidi dan Rokok Tahun Ini
Mengantisipasi bakal terjadinya kegaduhan di tahun politik 2024, Presiden RI Joko Widodo memerintahkan para Menteri kabinet Indonesia Maju untuk tidak membuat kebijakan yang berpotensi membuat kegaduhan.
"Arahan Bapak Presiden, kalau bisa sampai tahun 2024 ini tidak gaduh," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya, saat ditemui di Swiss-Belinn Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022) malam.
Misalnya, kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang baru saja ditetapkan. Untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir, pemerintah menaikkan tarif CHT sekaligus dalam waktu bersamaan.
Baca Juga: Dianggap Selalu Kabur Hindari Demo, Rocky Gerung Sebut Jokowi Pengecut
Sebagai informasi, mulai tahun 2023 dan 2024 tarif cukai rata-rata sebesar 10%. Selain menjadi yang pertama kalinya, secara historis hal pada tahun politik 2014 dan 2019 pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok.
"Jadi ya bahasanya dikendalikan (kebijakan yang berpotensi menyebabkan kegaduhan)," ungkapnya.
Tidak hanya itu, kebijakan kenaikan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah juga akan berupaya untuk menahan kenaikan ter
Hal yang sama juga berlaku untuk kenaikan tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah akan berupaya untuk menahan kenaikan dari harga tersebut. Oleh karenanya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi di tahun ini, ketimbang di tahun depan.
"Jadi alokasi yang ada saat ini sengaja dipakai agar tahun depan tidak naik, itu cara bacanya," ungkap Made.
Sehingga, semua kebijakan yang dibuat pemerintah sebisa mungkin ditahan agar tidak menimbulkan kegaduhan menjelang tahun politik di tahun 2024. Baik itu untuk tarif listrik, BBM subsidi, cukai rokok dan sebagainya.
"Ya semua ya dikendalikan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: